Penyitaan Aset Tanah oleh KPK di Medanglayang Masih Jadi Misteri

JABAR EKSPRES – Sekretaris Desa Medanglayang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Dadang Rachmat Hidayat, mengonfirmasi pemasangan papan pengumuman penyitaan aset oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu lokasi di desanya. Ia menjelaskan bahwa tim yang bertanggung jawab atas pemasangan papan tersebut sebelumnya telah memberikan informasi mengenai rencana pengumuman lelang tanah yang disita oleh KPK itu.

“Ya, kami menerima pemberitahuan bahwa ada tim yang akan memasang pengumuman lelang penyitaan aset. Berdasarkan informasi yang kami terima, pemilik tanah tersebut berasal dari Palembang,” ungkap Dadang Rachmat Hidayat pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Di sisi lain, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, belum dapat memastikan mengenai pemasangan papan pengumuman yang mengatasnamakan KPK tersebut. “Saya akan mengecek terlebih dahulu. Jika sudah ada informasi lebih lanjut, saya akan memberikan pembaruan,” katanya melalui pesan tertulis kepada Jabar Ekspres.

BACA JUGA: Kasus Kekerasan kepada Perempuan di Jabar terus Meningkat, DP3AKB Sebut Paling Banyak Akibat KDRT

Sebelumnya, warga Desa Medanglayang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dibuat heboh oleh kemunculan dua papan pengumuman yang dipasang secara kokoh di lahan kosong di desa mereka. Papan-papan tersebut mencantumkan nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Papan pertama yang terpasang di tengah lahan tersebut menginformasikan larangan untuk memasuki area tanpa izin dari Jaksa KPK. Papan berwarna putih dengan tiang setinggi 3 meter dan berukuran 100×80 cm ini secara tegas menyatakan bahwa lahan tersebut telah disita oleh lembaga antikorupsi.

Di bawah papan pertama, terdapat papan kedua yang menyatakan bahwa aset tersebut akan dijual melalui lelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Papan ini juga mencantumkan nama Ratna Kusuma Dewi sebagai Jaksa Eksekusi KPK.

BACA JUGA: Kurangnya Air Sempat Hantui Warga Desa Cikuya Bandung saat Kemarau, Tahun Ini Sektor Pertanian Harus Berbagi Aliran Sungai

Hingga saat ini, identitas pihak yang memasang papan tersebut masih belum diketahui. Salah satu warga setempat, Dadang Setiadi, menyatakan bahwa papan pengumuman itu telah terpasang selama kurang lebih satu bulan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan