Masih Cinta dan Tak Mau Ditinggal Jadi Alasan Suami Simpan Mayat Istri hingga Membusuk

S (Pelaku) saat Mengakui Pembunuhan pada Istrinya dan Menyimpan Jasadnya Karena Masih Cinta dan tak Mau Ditinggal Pada Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto di Polres Cimahi, Rabu (14/8). (Mong)
S (Pelaku) saat Mengakui Pembunuhan pada Istrinya dan Menyimpan Jasadnya Karena Masih Cinta dan tak Mau Ditinggal Pada Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto di Polres Cimahi, Rabu (14/8). (Mong)
0 Komentar

“Berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan kepada Polres Cimahi, ditemukan di sebuah rumah adanya mayat yang tercium bau busuk, kemudian akhirnya masuk ke dalam kamar tersebut, ternyata ditemukanlah (mayat),” ujar AKBP Tri.

Polisi segera melakukan penyelidikan dan mengungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah suami korban sendiri, S, yang mengakui perbuatannya.

“Menurut pengakuannya, kejadian pembunuhan ini dilakukan pada hari Selasa, 9 Agustus 2024, namun baru diketahui pada malam Selasa, 13 Agustus 2024, setelah masyarakat mencium bau busuk di mess tersebut,” terangnya.

Baca Juga:Kukuhkan 52 Anggota Paskibraka, Bey Machmudin Beri Pesan Begini12 Produk UMKM Kota Banjar Kini Hadir di Toko Modern

Keterangan saksi yang tinggal di mess mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku pada 9 Agustus. Setelah itu, saksi tidak lagi melihat korban, yang menimbulkan kecurigaan.

“Pada saat dicek ke dalam kamarnya, memang ditemukan mayat tersebut,” lanjut Kapolres.

Tri menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 44 Ayat 3 UUD No. 23 Tahun 2004 KUHPidana tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Mong)

0 Komentar