JABAREKSPRES.COM, BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur dan DPRD menyetujui perubahan rancangan KebijAkan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024. Volume anggaran perubahan itu naik sekitar Rp157 miliar.
Persetujuan itu dilaksanakan dalam Rapat Paripurna, Rabu (14/8). Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menjabarkan, pendapatan daerah dalam perubahan rancangan KUA dan PPAS itu dicatatkan dari Rp 35,92 triliun menjadi Rp 36,27 triliun. “Naik sebesar Rp 353 miliar,” tuturnya.
Bey melanjutkan, dari sisi alokasi, APBD perubahan kali ini dirancang untuk melanjutkan sejumlah program yang telah dicantumkan dalam APBD murni. “Fokusnya juga demi kepentingan pembangunan masyarakat,” imbuhnya.
Baca Juga:Kena Pasal Berlapis! Armor Toreador, Suami Cut Intan Terancam Hukuman 19 Tahun PenjaraHubbiy Rasyadarya Bocah 10 Tahun dengan 25+ Medali, Ini Deretan Prestasinya
Kemudian untuk belanja yang sifatnya penunjang juga akan dipangkas. Belanja akan difokuskan pada urusan belanja pokok.
Selepas paripurna ini, KUA dan PPAS itu juga masih akan digodok pihak eksekutif. Pembahasan dilakukan dari tingkat komisi hingga badan anggaran. Ujungnya adalah nanti ditetapkan sebagai Perda APBD Perubahan 2024.
Pembahasan akan melibatkan tim anggaran Pemprov, termasuk sejumlah mitra – mitra Komisi. Misalnya para kepala dinas, pimpinan BUMD, hingga kepala rumah sakit.(son)
