Gus Ahad menambahkan, ruang anggaran dalam APBD Perubahan memang cukup sempit. Makanya agak sulit bagi program-program strategis yang punya volume anggaran besar bisa tercover.
Contohnya adalah kebutuhan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB). Program pembangunan fisik semacam itu tentu sulit bisa dialokasikan dalam APBD Perubahan.
Karena pembangunan fisik membutuhkan waktu panjang. Baik dari sisi persiapan misalnya perlu dilelang, ataupun saat eksekusi program yang tidak cukup waktu satu atau dua bulan.
Pemprov merencanakan untuk eksekusi pembangunan USB itu baru akan dilakukan pada tahun anggaran 2025 nanti. “Yang memungkinkan teralokasi di APBD Perubahan untuk pembangunan USB adalah perencanaannya atau DED-nya,” cetusnya.
Diketahui, rancangan KUA dan PPAS untuk APBD Perubahan 2024 telah disetujui bersama antara Penjabat (Pj) Gubernur Bey Triadi Machmudin dan DPRD Jabar dalam Rapat Paripurna, Rabu (14/8). Bey menjabarkan, pendapatan daerah dalam perubahan rancangan KUA dan PPAS itu dicatatkan dari Rp 35,92 triliun menjadi Rp 36,27 triliun. “Naik sebesar Rp 353 miliar,” tuturnya.
BACA JUGA: Film Komedi “Kaka Boss” Siap Tayang di Lima Kota, Cek Sinopsisnya!
Kemudian untuk belanja daerah dari Rp 36,79 triliun menjadi Rp 36,89 triliun atau naik Rp 105 miliar. Sementara untuk penerimaan pembiayaan dari Rp 1,43 triliun menjadi Rp 1,24 triliun. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dari Rp 566,8 miliar jadi Rp 618,81 miliar.
Bey menegaskan bahwa volume anggaran berubah dari Rp 37,35 triliun menjadi Rp 37,51 triliun. Atau ada penambahan sekitar Rp 157 miliar.(son)