Deklarasi Damai Pilkada di Kota Bandung: Sejumlah Hal Harus Diperhatikan Pemkot

JABAR EKSPRES – Deklarasi damai diharapkan bukan sekadar seremoni. Jelang perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 untuk memilih calon walikota, bupati, hingga gubernur. Deklarasi tersebut mesti berjalan dengan sejumlah catatan.

Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) , Arlan Siddha menyebut, deklarasi damai memiliki unsur baik dalam mengawal pesta demokrasi. Segala unsur mesti terlibat dalam hal tersebut. Baik itu pemerintah kota, partai politik, maupun bakal calon peserta pilkada.

“Memberikan sinyal situasi pilkada ke depan. Diharapkan selain mendapatkan pemimpin baru, diharapkan bisa lancar dan tertib,” ungkap Arlan saat dikonfirmasi, Rabu (14/8).

“Deklarasi damai, saya pikir salah satu bentuk bagaimana penyelenggaraan pilkada ini dilakukan dengan damai. Dan tentunya adalah dengan lancar dan di luar hal-hal yang dikhawatirkan,” imbuhnya.

Deklarasi damai pun menurutnya harus mampu menekan berbagai bentuk kecurangan dalam demokrasi. Diantaranya menyoal politik identitas yang kerap muncul. Hal tersebut lantas mesti disorot agar berlangsungnya pilkada menjadi lebih adil.

“Bisa menekan upaya memecahkan kesatuan dan situasi yang membuat perjalanan demokrasi tidak fair. Dengan misalnya memakai politik uang,” tegasnya.

Sehingga menurutnya deklarasi itu bisa mewujudkan kondisi fair bagi para peserta pilkada. Baik itu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga calon peserta. Dia menggarisbawahi, sikap fair yang diharapkan bisa terjadi usai deklarasi damai.

“Saya pikir hal yang terdapat dalam demokrasi damai adalah mampu menekan politik identitas ini tidak muncul. Serta hal-hal lain yang bisa mencederai demokrasi,” sambung Arlan.

Diketahui, perhelatan Pemilihan Wali Kota Bandung tahun 2024 tinggal menghitung hari. Tepat tanggal 27 November 2024, kegiatan tersebut diselenggarakan secara serentak.

Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menilai, pilkada serentak tidak terlepas dari peran dan komitmen semua stakeholders, mulai dari penyelenggara pemilu, partai politik, Forkopimda, civil society, dan masyarakat.

Bambang menegaskan, deklarasi ini bukan seremonial dan formalitas, tapi pengikat untuk mewujudkan pilkada serentak yang demokratis, jurdil, aman dan kondusif, serta berkualitas.

“Berkualitas di sini mengandung makna semua proses pemilu dijalankan sesuai prosedur dan transparan, sehingga hasil pemilu diterima oleh semua pihak dan memiliki tingkat kepercayaan publik dan otomatis pemimpin yang dihasilkan pun memiliki legitimasi yang kuat dari rakyat,” pungkasnya.

Writer: Muhammad Nizar

Tinggalkan Balasan