Mereka juga menyoroti kesuksesan konser ‘Tunggu Aku Di’ Sheila on 7 di Stadion Utama Kaltim Palaran, Samarinda pada 27 Juli sebagai contoh bagaimana konser di stadion bisa berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi daerah setempat.
Baca juga : Syarat dan Ketentuan Menonton Konser Sheila on 7 di Lima Kota
Promotor memastikan bahwa mereka selalu berkomitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Mereka juga berusaha menjalankan kegiatan dengan standar prosedur terbaik untuk memastikan kenyamanan dan keamanan penonton, serta menghindari kesalahpahaman yang mungkin timbul di kemudian hari.
Pemkot Bandung berharap dengan adanya alternatif lokasi di Lanud Husein Sastranegara, konser Sheila on 7 tetap dapat berlangsung di Bandung, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi kota dan masyarakatnya.