Kawal Tahapan Pilkada 2024, Bawaslu Kota Bogor Antisipasi Peta Kerawanan

JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor resmi melaunching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di salah satu hotel di wilayah Kelurahan, Kecamatan Bogor Tengah pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Dalam kesempatan itu seluruh perwakilan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor yang menunjukkan komitmen bersama untuk mengantisipasi berbagai potensi kerawanan guna memastikan Pilkada serentak tahun 2024 berjalan dengan lancar dan kondusif.

Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna menuturkan, bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Kota Bogor tergolong rendah, namun tetap ada kerawanan yang perlu diwaspadai, terutama dari sisi sosial.

“Dari pengalaman pemilu sebelumnya, salah satu bentuk kerawanan adalah terkait dengan surat tanda pemberitahuan,” katanya kepada wartawan usai kegiatan itu.

BACA JUGA: Jalan Nanjung Cimahi Rusak Lagi Gegara Diterobos saat Perbaikan, Pengendara Roda Dua Banyak yang Tak Sabar!

Herdiyatna juga menyoroti kondisi geografis Kota Bogor yang berbukit-bukit, yang dapat menyebabkan beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan bencana.

“Kami masih menunggu data dari BPBD Kota Bogor terkait hal ini,” ucap dia.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni menambahkan, bahwa pemetaan kerawanan ini merupakan upaya Bawaslu untuk bersinergi dengan semua pihak dalam mengatasi hambatan-hambatan yang berpotensi mengganggu tahapan dan sub tahapan Pilkada 2024.

Ia menegaskan, bahwa tahapan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih menjadi fokus utama pihaknha.

BACA JUGA: Selebgram Cut Intan Alami KDRT, Suami Tak Ada di Rumah saat Polisi Datang

Menurutnya, validasi dan akurasi data sangat penting untuk memastikan pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Sementara pemilih yang tidak memenuhi syarat tidak tercantum dalam DPT,” tutur Fathoni, sapaanya.

Tak hanya itu, ia mengaku Bawaslu juga memberikan perhatian khusus pada masa kampanye, yang akan diatur secara teknis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Bawaslu akan memastikan bahwa kegiatan kampanye sesuai dengan peraturan, termasuk dalam hal perizinan dan daftar pelaku kampanye yang terdaftar di KPU. Kami juga akan mengawasi agar pada hari pemungutan suara tidak terjadi kekurangan surat suara atau munculnya daftar pemilih tambahan yang tidak terduga,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan