Jelang Pendaftaran, Bawaslu Kota Bandung Petakan Kerawanan Pilkada

JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung mulai memetakan sejumlah kerawanan yang berpotensi terjadi dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Money politik dan penggunaan fasilitas publik untuk kampanye jadi perhatian serius.

Berbagai pihak sengaja dihadirkan dalam pertemuan, Selasa (13/8) itu. Mulai dari tokoh agama, perwakilan partai politik, ormas, maupun mahasiswa. Tujuannya untuk mensosialisasikan dan memetakan potensi kerawanan dalam pilkada 2024.

“Kami ingin memitigasi, agar kerawanan atau pelanggaran selama pilkada 2019 sampai pemilu 2024 tidak terulang,” cetus Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar.

BACA JUGA: Bagi-Bagi Saldo DANA Gratis hingga Rp 170.000 di LINK DANA KAGET 13 Agustus 2024!

Pelaksanaan Pemilu ataupu Pilkada yang telah berlangsung harapannya bisa menjadi bekal. Itu juga menjadi bahan pemetaan kerawanan pilkada.

Dimas mencontohkan, gedung pemerintahaan hingga tempat ibadah ada larangan untuk kampanye. Jangan sampai hal itu terulang atau terjadi pada Pilkada nanti. “Makanya ini kan perwakilan pemuka agama kami hadirkan juga,” imbuhnya.

Bawaslu sebenarnya ingin menghadirkan juga tim kampanye atau perwakilan calon dalam pilkada. Tapi kandidat yang bertarung dalam pilkada nanti juga belum pasti. “Makanya ini kami hadirkan dulu perwakikan parpol. Kan mereka (kandidat calon.red) nantinya diusung parpol,” sambungnya.

BACA JUGA: Presiden Taksir Pembangunan IKN Selesai 10-15 Tahun Lagi?

Penggunaan gedung pemerintahan untuk kegiatan politik juga sempat berpolemik dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu di Kota Bandung. Yakni terkait penggunaan Gedung Indonesia Menggugat. Harapannya kejadian itu tidak terulang kembali pada pilkada 2024.

Yang tak kalah penting untuk jadi perhatian adalah praktik – praktik politik uang. Harapannya peserta pemilu bisa menahan diri, selain itu masyarakat juga berani melapor jika mendapati fenomena politik uang di sekitarnya.

Dalam menjalankan tugas pengawasan, bawaslu juga tidak bisa bekerja sendiri. Sehingga butuh kerja sama berbagai pihak untuk andil dalam pengawasan.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan