JABAR EKSPRES – Jelang masa pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (KPU Jabar) meminta seluruh pasangan calon bupati/wali kota/gubernur untuk mendaftarkan diri di awal.
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni memaparkan, hal ini dilakukan agar para paslon yang telah mendaftar di awal bisa leluasa untuk menarik suara banyak.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki niat untuk menjadi kepala daerah baik untuk Gubernur atau kabupaten/kota (bupati/wali kota) jangan (mendaftar) di akhir, dan lakukan koordinasi yang preventif,” ujarnya di Bandung, Senin (12/8).
Ummi menjelaskan bahwa KPU Jabar akan membuka tahapan tersebut di tanggal 27 – 29 Agustus 2024 nanti. KPU akan terus memberikan informasi seperti persyaratan pendaftaran.
BACA JUGA: Bawaslu KBB Petakan Wilayah Rawan Politik Uang Jelang Pilkada 2024
“KPU sangat terbuka, jadi ketika teman-tema ingin berkoordinasi terkait dengan syarat-syarat sebagai persiapan untuk melakukan pendaftaran tanggal 27-29 (Agustus nanti), kita akan beri tahu berkas-berkas apa saja yang harus disiapkan,” ungkapnya.
Para paslon yang akan mengikuti Pilkada 2024 khususnya di Jabar, disarankan untuk segera mendaftar ketika tahapan pendaftaran tersebut dibuka.
Pada bulan Agustus ini ada dua tahapan penting dalam penyelengaraan Pilkada 2024 khususnya di Jabar salah satunya yakni pendaftaran pasangan calon kepala daerah.
“Di Bulan Agustus ini ada dua momentum penting yang pertama adalah penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara) di tanggal 15 sampai 17 sesuai PKPU tahapannya. kemudian di tanggal 27 sampai 29, itu ada pendaftar pasangan calon,” ungkapnya
Sehingga dengan adanya hal ini, Ummi menuturkan bahwa KPU Jabar akan terus melaksanakan semua tahapan Pilkada mulai dari persiapan hingga penghitungan suara nanti.
“106 hari lagi Pilkada serentak nasional pertama akan di selenggarakan, dan hari kita sedang mempersiapkan baik di tingkatan (KPU) Provinsi, maupun 27 kabupaten/kota,” pungkasnya.