JABAREKSPRES – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wilman Sugiansyah Kota Cimahi mengklaim saat ini tingkat kemantapan jalan di sudah mencapai 97 persen dalam kondisi mantap.
Dia menyebutkan, untuk pperbaikan dan pemeliharaan Jalan dan drainase di Kota Cimahi sudah dialokasikan anggaran Rp 8 Miliar.
BACA JUGA: Stadion Sangkuriang Cimahi Batal Direvitalisasi, Dana PEN Dibiarkan Menguap!
‘’Kami berharap masyarakat bisa ikut mendukung pekerjaan perbaikan dan pemiliahaan ini dengan berprilaku tertib berlalu lintas,’’ ujarnya.
Pihaknya sangat menyesalkan, kejadian yang viral dimana pengendara kendaraan bermotor menerobos jalan yang sedang di cor.
BACA JUGA: Jalan Nanjung di Kota Cimahi Lagi Dicor Diterobos Pengendara, Diduga Pengawasan Lemah!
‘’Akibatnya jalan tersebut rusak dan harus dilakukan perbaikan ulang yang memakan waktu lama selama 28 hari,’’ ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang di input oleh Sistem Informasi Rencanaa Umum (SIRUP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi mencatat alokasi anggaran yang meliputi updating leger, survei, perencanaan, Pengawasan dan pemeliharaan berkala jalan mencapai Rp 10,97 miliar.
Adapun untuk rinciannya adalah sebagai berikut: anggaran updating data legerRp 300 juta. Kemudian perencanaan Induk Pengembangan Jaringan Jalan Kota Cimahi Rp 200 juta.
Selain itu untuk perencanaan jalan kota yang terdiri dari peket pengadaan langsung Rp 500 juta. Sedangkan untuk pengawasan jalan kota Rp 500 juta.
BACA JUGA: Pemkot Cimahi Anggarkan Rp 40 Miliar untuk Buang Sampah
Sementara untuk anggaran pemeliharaan jalan kota dilaksanakan secara tender yang terdiri dari 5 paket pekerjaan.
Adapun paket pekerjaan tender terdiri dari pemeliharaan berkala Jalan Dalem Kaum Rp 1 miliar. Pemeliharaan berkala jalan sekolahan Rp 2,3 miliar. Pemeliharaan Jalan Ria Rp 2,4 miliar.
BACA JUGA: Pajak Parkir Sudah Mentok, Begini Alasannya!
Pendapatan Restribusi Parkir Hanya Rp 750 Juta
Kemudian Untuk pemeliharaan jalan Melong Raya Rp 837 juta, Jalan Sukarasa Rp 500 juta Rp Jalan Karya Bakti Rp 550 juta, Jalan Permana Rp 500 juta. Jalan Rancabali Rp 600 juta. (mog/yan).