Aksi di Pengadilan Negeri Bandung dan Kejati Jabar, Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Minta Proses Hukum Tak Boleh Diintervensi

 

11.Menentang keras terhadap oknum yang mempermainkan hukum dengan cara

mempermainkan persidangan dan mengintervensi Hakim dan Jaksa serta aparat kepolisian.

 

12.Menghambat proses jalannya acara persidangan adalah bentuk pemufakatan jahat.

 

13.Menuntut Hotma Sitompul selaku pengacara terdakwa yang telah melakukan unjuk rasa di ruang persidangan Pengadilan Negeri Kota Bandung.

Tinggalkan Balasan