“Nota Tuntuan Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum diterima oleh Bapak Demianus Eckhart Palapia, S.H., M.H
(Kepala Seksi Intel Kejaksaan Tinggi Jawa Barat), ” jelasnya.
Dalam aksi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum aksi massa menyebutkan nama-nama hakim dan jaksan serta pengacara terdakwa yait Hakim ketua Agus Kamarrudin, Hakim Anggota 1 : Taryan Setiawan, Hakim Anggota 2 : Anak Agung Gede Susila Putera, Jaksa Penuntut Umum : Yadi Kurniawansah, Pengacara terdakwa : Hotma Sitompul.
Berikut 13 Tuntutan aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Indonesia, yakni :
1. Meminta agar Hakim dan Jaksa untuk bekerja dalam Undang-Undang Peradilan Hukum yang adil kepada korban.
Baca Juga:Mesti Tak Ada Rekom Partai, Dukungan untuk Sony Salimin Tetap MembludakAksi di KPK, GAHPI Minta Hengky Kurniawan Diperiksa
2. Meminta agar Agar Hakim dan Jaksa menjalankan koridor hukum sesuai dengan hukum acara agar tidak adanya intervensi dari Pengacara yang menjadikan pembiasan pokok perkara Terpidana menjadi Terdakwa.
3. Menghargai segala proses hukum yang sedang berjalan dan mendukungtransparansi dalam
persidangan kasus terdakwa dengan
Nomor Perkara : 312/Pid.B/2024/PN Bdg.
4. Dalam persidangan, sikap Walk Out secara tidak langsung adalah bentuk mengajarkan kepada masyarakat untuk melawan hukum dan menimbulkan mafia hukum baru.
5. Agar Hakim dan Jaksa mengeluarkan surat penetapan tersangka baru dalam pelanggaran sidang yang sedang berlangsung yang dilakukan tersangka/terdakwa.
6. Menggiring massa ke dalam persidangan dengan membawa simbol dan perangkat aksi adalah bentuk pelanggaran berat, sama dengan mengintervensi hukum dan aparat penegak
hukum serta Lembaga Peradilan.
7. Agar terdakwa menjalankan segala proses hukum yang berlaku di indonesia, karena pada dasarnya seluruh masyarkat di Indonesia wajib mengikuti hukum yang berlaku.
8. Menentang keras atas perilaku terdakwa yang berlindung di balik isu perempuan dan
melibatkan atau menyeret masyarakat yang tidak tahu menahu dalam persoalan tersebut.
Baca Juga:Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Mobile Laboratorium Covid-19 MencuatPenyelewengan Dana Zakat Tidak Benar
9. Mendorong agar Hakim dan Jaksa untuk memutuskan Hukuman berat dan memberi sanksi terhadap pengacara yang melanggar mekanisme proses persidangan dan mempermainkan hukum yang berlaku untuk di cabut praktek izin beracara.
10.Mendorong aparat penegak hukum untuk memberantas mafia hukum sampai ke akar-akarnya.
