Aksi di Pengadilan Negeri Bandung dan Kejati Jabar, Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Minta Proses Hukum Tak Boleh Diintervensi

JABAR EKSPRES – Aksi unjuk rasa dari elemen mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Hukum Bandung, berlangsung di dua kantor lembaga penegak hukum.

 

Aksi pertama digelar mahasiswa di depan Gerbang Pengadilan Negeri (PN) Bandung, senin 12 Agustus 2024.

 

Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta lembaga penegak hukum tidak boleh diintervensi oleh pihak pihak yang berperkara.

 

Kordinator Aksi Rida Fauzia dalam orasinya menjelaskan, bahwa aliansi mahasiswa hukum Indonesia, meminta Pengadilan tidak memihak salah satu kasus yang tengah disidangkan.

 

“Kami meminta pengadilan tidak diintervensi pihak berperkara, ini sebenarnya kita tidak mengintervensi pengadilan negeri atau Kejati kita tidak ada intervensi kita hanya menuntut bahwa salah satu sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, ini di tuntaskan secepatnya dan tidak ada intervensi kepada hakim atau jaksa diluar persidangan atau dibalik meja hijau, ” jelas Rida, Senin 12 Agustus 2024.

 

Rida juga menyatakan agar pengadilan mendengar tuntutan mahasiswa.

 

“Kami sampaikan ke pengadilan adalah nota nota tuntutan terus menuntut agar mempercepat hasil persidangan tanpa memihak siapapun, tapi kita mahasiswa peduli hukum kita berpikir ada kaitannya dengan hakim dan jaksa itu adanya intervensi kenapa kasus penipuan dan penggelapan yang disidangkan berlarut larut,” terangnya.

 

Kemarin kita hari Selasa itu itu aksi pertama kita, ini aksi kedua kami. Bila pengadilan tidak mendengarkan tuntutan kami, misalnya besok saat putusan sidang masih sama kita akan melakukan lagi aksi.

 

Dalam aksinya, mahasiswa diterima pihak Pengadilan Negeri Bandung untuk audiensi.

 

“Tadi disampaikan tuntutan yang saat orasi poin poin termasuk saya sebutkan hakim dan jaksanya yang memang kalau kita sebutkan sekarang takutnya menyudutkan salah satu pihak, makanya kami Aliansi mahasiswa hukum Indonesia hanya untuk menuntut bahwa semua hukuman seadil-adilnya,” jelasnya.

 

Usai melakukan unjuk rasa di Pengadilan Negeri Bandung, dilanjutkan dengan

melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

 

Saat orasi di depan gedung Kejati Jabar, massa diterima pihak Kejati untuk ilanjutkan dengan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang diwakili oleh lima orang dari Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum.

Tinggalkan Balasan