Bahaya Kejahatan Kotak Kosong di Pilkada, Ini Kata Pengamat

Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Firman Manan (kanan) dan Guru Besar Ilmu Politik Unpad Prof. Muradi (kiri) dalam diskusi yang digelar IPRC, Jumat (09/08).
Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Firman Manan (kanan) dan Guru Besar Ilmu Politik Unpad Prof. Muradi (kiri) dalam diskusi yang digelar IPRC, Jumat (09/08).
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sejumlah pakar dan pengamat politik membeberkan berbagai dampak negatif hadirnya kotak kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Fenomena itu memang belum pasti, tapi benihnya mulai tumbuh untuk Pilkada pada November nanti.

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof. Muradi menguraikan bahwa hadirnya kotak kosong termasuk kejahatan besar dalam demokrasi. “Itu memprihatinkan karena membatasi publik untuk bisa memilih calon kepala daerahnya,” jelasnya.

Sementara itu, Pengamat Politik Unpad Firman Manan menambahkan, kotak kosong sebenarnya juga fenomena dalam politik. Itu beberapa kali terjadi di negara lain. Tapi konteksnya terjadi karena faktor petahana yang cukup kuat sehingga membuat kandidat lain mundur dalam pertarungan Pilkada.

Baca Juga:Waspada Benih Kotak Kosong di Pilkada Jabar, Ini Kata PengamatBabak Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Kejari Tetapkan 1 ASN Pemkot Bandung jadi Tersangka

Benih fenomena kotak kosong yang terjadi baru-baru ini di Jakarta maupun Jabar bukan soal petahana yang kuat. Tapi semacam skenario besar partai politik untuk menjegal kandidat potensial melalui persyaratan kursi partai pengusung. Satu pihak berupaya membangun koalisi gemuk sehingga menekan peluang gerbong lain untuk bisa membentuk koalisi dan mengusung kandidat dalam pilkada.

0 Komentar