JABAR EKSPRES – Sholat fardhu lima waktu merupakan kewajiban seorang muslim yang sama sekali tidak boleh ditinggalkan. Namun dalam kehidupan sehari-hari, kita masih sering menemukan ada saja orang yang enggan melaksanakannya.
Ada yang hanya menjalankan sehari sekali saat ingat, atau bahkan seminggu sekali saat sholat Jumat di Masjid, atau lebih parah lagi ada yang sholat hanya satu kali dalam setahun, yakni saat Idul Fitri.
Hal ini tentu sangat miris jika benar terjadi dalam lingkungan kita, mengingat sholat adalah perkara yang sangat penting, sebagai salah satu rukun Islam yang utama.
Seseorang bahkan bisa dinilai ibadahnya dari Sholat, jika benar sholatnya, maka akan benar ibadah lainnya, namun jika sholat saja tidak pernah, maka akan berpengarh pada pelaksanaan ibadah lainnya.
Baca juga : Bukti Sholat Dhuha Bisa Menyehatkan Persendian
Menurut Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, orang yang meninggalkan sholat bahkan bisa menanggung dosa yang lebih besar dibandingkan dosa zina.
Hal ini juga disepakati oleh para Ulama bahwa meninggalkan sholat termasuk dosa besar yang lebih besar dari dosa besar lainnya termasuk zina.
Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, ”Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta meneedapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” (Ash Sholah, hal. 7)
Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, Ibnu Hazm –rahimahullah- berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.” (Al Kaba’ir, hal. 25)
baca juga : Tata Cara Sholat Hajat, Agar Mendapat Ridho Dari Allah
Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).” (Al Kaba’ir, hal. 26-27)