Revitalisasi Pasar Parakanmuncang Sumedang Dinilai Belum Jelas, KPJ: Investor Sudah Ada Tinggal Respon Pemda

JABAR EKSPRES – Gugus Tugas Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ), berikan penegasan terkait upaya pergerakan dalam mendorong pembangunan, termasuk revitalisasi Pasar Parakanmuncang.

Diketahui, Pembentukan gugus tugas khusus yang melibatkan berbagai pihak menjadi kunci implementasi efektivitas program-program daerah.

Gugus Tugas KPJ, Asep Suryana mengatakan, sampai saat ini masih ada yang menilai bahwa keberadaan pihaknya belum terlihat peran dalam mendorong kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA: Warga Desa Galumpit Hiasi Jalan Raya dengan 5 Bendera Raksasa 70 Meter Menjelang HUT RI ke-79

“Kenapa Jatinangor dan Cimanggung, setelah adanya produk hukum daerah itu, adanya Perda nomor 15 tahun 2021 ini belum terlihat,” katanya kepada Jabar Ekspres, Jumat (9/8).

Menurut Asep, hal tersebut merupakan sebuah permasalahan yang perlu segera ditata oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang.

Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, KPJ sudah disahkan secara hukum melalui Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Kawasan Perkotaan Jatinangor.

BACA JUGA: Sekretariat DPRD Cimahi Alokasikan Rp200 Juta untuk Pelantikan 45 Anggota Dewan Terpilih

Gugus Tugas KPJ berperan dalam mengawasi dan melaksanakan proyek-proyek infrastruktur, pendidikan, hingga ekonomi di Kabupaten Sumedang, terutama untuk wilayah Barat yakni Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung, sebagai etalasenya Kota Tahu tersebut.

Beberapa proyek utama yang telah dan sedang berjalan sementara ini meliputi pembangunan jalan, fasilitas pendidikan, dan pusat-pusat perekonomian.

Asep menjelaskan, pihaknya telah mendorong pemaksimalan layanan publik, guna membantu masyarakat dan saat ini sudah terasa manfaatnya.

BACA JUGA: Menteri AHY Hadiri Festival LIKE 2

“Gugus Tugas sampai hari ini terus melaksanakan pendampingan dengan menghadirkan para investor. Mendatangkan kemana? Ke daerah yang jadi kecamatan inti dulu, yakni Jatinangor dan Cimanggung,” jelasnya.

Terkait wilayah Cimanggung yang dinilai masih belum banyak berkembang setelah disahkannya KPJ, karena selain adanya investor ujar Asep, perlu kolaborasi sempurna dari pihak Pemda Sumedang.

Kendati demikian, setelah KPJ mulai bergerak untuk mengawasi program dan mendorong pembangunan, diakuinya telah ada beberapa layanan publik yang mulai beroperasi.

BACA JUGA: Bersama Asbanda, Tuan Rumah Bank Kalbar dan BPDSI, bank bjb Dukung dan Sukseskan Gelaran Penarikan Undian Simpeda

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan