Penyelewengan Dana Zakat Tidak Benar

“Hasilnya sudah keluar, bahwa semua tuduhan itu tidak terbukti. Hasil audit inspektorat ini menegaskan bahwa tuduhan itu hanya asumsi dan fitnah belaka,” jelas dia.

Achmad Faisal juga menyampaikan bahwa setelah tuduhan itu dianggap tidak berhasil, kemudian ada isu lagi tentang pengelolaan dana fii sabiilillah untuk mendukung operasional, yang lagi-lagi menurut asumsinya, melanggar undang-undang.

Padahal, kata Achmad, penggunaan dana fii sabiilillaah untuk operasional merupakan hal yang dibolehkan berdasarkan Fatwa MUI No.8 Tahun 2011, selama dalam batas wajar dan tidak berlebihan, serta menempuh prosedur perizinan sesuai Perbaznas Nomor 1 Tahun 2016.

“Dan semua proses itu sudah dilakukan oleh BAZNAS Jabar, baik rekomendasi dari komisi Fatwa MUI Jabar dan juga izin resmi dari BAZNAS RI,” tegas dia.

Selain itu, lanjut Achmad Faisal, di bulan Juni 2024, Itjen Kemenag RI melakukan audit syariah kepada BAZNAS Jabar, dan hasilnya tidak ada ditemukan penyimpangan, fraud atau pelanggaran hukum seperti yang dituduhkan.

Bahkan, sambung Achmad Faisal, hasil audit dari Itjen Kemenag RI  memberikan nilai kepatuhan syariah sebesar 86,73 atau predikat “EFEKTIF”, dan nilai transparansi sebesar 87,50 atau TRANSPARAN.  Justru menurut auditor syariah dari Kemenag RI, nilai ini merupakan yang terbesar dibanding BAZNAS lain Se-Indonesia.

Disinggung menganai provokator penyebar tuduhan tak berdasar ini, Achmad menduga besar kemungkinan tuduhan-tuduhan negatif yang dialamatkan ke BAZNAS Jabar dilatarbelakangi oleh kepentingan pribadi seseorang yang sebelumnya tidak terima diberhentikan oleh BAZNAS Jabar.

“Seseorang yang sebelumnya pernah bekerja di BAZNAS Jawa Barat, namun memiliki attitude yang jelek, sehingga harus diberhentikan. Karena tidak terima di-PHK, kami menduga yang bersangkutan melemparkan tuduhan-tuduhan negatif untuk BAZNAS Jabar ke berbagai pihak,” ungkap Achmad Faisal.

Tak tinggal diam disudutkan dengan tuduhan-tuduhan dan asumsi negatif, lanjutnya, pihak BAZNAS Jabar kini telah melakukan koordinasi dengan pihak berwajib dan secepatnya akan melaporkan yang bersangkutan ke pihak berwajib.

Alasan BAZNAS Jabar akan melaporkan ke pihak berwajib, pasalnya oknum yang bersangkutan telah memprovokasi berbagai organisasi untuk melakukan aksi demo hingga terindikasi melakukan pemerasan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan