“Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari, no. 73 dan Muslim, no. 816)
Mengenal Hasad dan Bentuknya, Jangan Sampe Memiliki Sifat yang Satu Ini
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News