JABAR EKSPRES – Sengketa perolehan suara pada Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pileg) 2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) Bogor Barat, Kota Bogor antara Partai Golkar dan Partai NasDem, dimenangkan Partai NasDem.
Dalam hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor telah melakukan penyandingan data yang menjadi amar putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Dapil 3, Bogor Barat tersebut beberapa waktu lalu.
Hasilnya, KPU Kota Bogor menetapkan bahwa perolehan suara yang didapat Caleg NasDem lebih banyak ketimbang Caleg dari Golkar.
BACA JUGA: Akibat Microsleep, Pengemudi Pajero Sport di Bogor Tabrak Motor, Kasatlantas Ingatkan Ini!
Dalam hal ini, NasDem berhasil merebut kursi ke-11 di dapil tersebut dan menempatkan empat kursi legislatif atau satu fraksi di DPRD Kota Bogor.
Meski sudah ditetapkan hasil penyandingan oleh KPU Kota Bogor, namun penyelenggara pemilu hingga kini belum menetapkan 50 anggota DPRD Kota Bogor terpilih.
Ketua DPD Partai NasDem Kota Bogor, Benninu Argoebie meminta KPU Kota Bogor segera bersikap untuk melakukan penetapan dan memberi keputusan.
Sebab, sambung dia, akibat polemik tersebut jangan sampai pelantikan 50 anggota DPRD lain menjadi terhambat.
“Kami minta KPU Kota Bogor, KPU Jawa Barat dan RI segera bersikap. Ini kan prosesnya sudah dijalani semuanya dengan baik, tinggal kita minta segera diberikan penetapan,” katanya kepada wartawan dikutip Selasa, 6 Agustus 2024.
Kendati demikian, kata Benninu, pihaknya saat ini lebih fokus mempersiapkan diri memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor.
“Belum ada persiapan khusus setelah memenangkan sengketa ini. Kami masih fokus melakukan konsolidasi partai,” singkat Benn sapaanya. (YUD)