JABAR ESKPRES – Saat ini, di Kalimantan sedang marak perbincangan mengenai aplikasi Iam atau TXR Trading yang mengklaim bisa menghasilkan uang melalui investasi.
Aplikasi ini dikenal dengan nama TXR Trading, namun alamat website-nya adalah Iam-intrus.com. Hal ini sudah menunjukkan adanya ketidaksesuaian yang mencurigakan.
Perusahaan asli TXR Trading memang ada dan beralamat di txtrading.com, tetapi aplikasi ini hanya mencatut nama perusahaan tersebut untuk meyakinkan orang agar mendaftar dan melakukan deposit.
Aplikasi ini mengklaim memiliki surat izin MSB yang digunakan untuk meyakinkan pengguna. Ada dua kemungkinan mengenai surat izin ini: pertama, surat izin ini benar tetapi sebenarnya milik TXR Trading yang asli, dan kedua, surat izin ini palsu karena bisa saja diedit seperti yang telah dilakukan oleh aplikasi ponzi sebelumnya.
Baca juga : Fakta Terawulf Investasi Sewa Mesin Mining yang Ternyata Scam Penipuan
Contoh aplikasi Smart Wallet yang dulunya mengklaim memiliki izin MSB namun akhirnya terbukti scam, menunjukkan bahwa surat izin semacam ini bisa dengan mudah dimanipulasi.
Ciri-ciri Aplikasi Penipuan
Ada beberapa ciri aplikasi penipuan atau investasi bodong yang perlu kita waspadai:
- Tidak Memiliki Izin Resmi di Indonesia: Aplikasi yang beroperasi di Indonesia harus memiliki izin dari OJK atau BAPPEBTI. Jika tidak, aplikasi tersebut sangat berbahaya karena tidak diawasi oleh otoritas yang berwenang.
- Mengklaim Bisa Menghasilkan Uang dengan Cepat dan Tanpa Risiko: Klaim seperti ini hampir pasti adalah penipuan. Investasi yang sah selalu memiliki risiko.
- Sistem Member Get Member: Aplikasi ini biasanya meminta pengguna untuk mengundang orang lain agar bisa mendapatkan komisi. Tujuannya adalah agar umur aplikasi lebih lama karena semakin banyak orang yang bergabung dan melakukan deposit.
- Kegiatan Sosial dan Kantor Cabang: Aplikasi penipuan sering kali melakukan kegiatan sosial dan membuka kantor cabang untuk meyakinkan orang. Namun, hal ini tidak menjamin bahwa aplikasi tersebut bukan penipuan. Contoh kasus adalah aplikasi Simonida Media yang dulunya sempat viral dan melakukan kegiatan sosial namun akhirnya terbukti scam.