JABAR EKSPRES – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dijadwalkan akan dibuka pada minggu pertama Agustus 2024, oleh karena itu simak cara cek formasi terbarunya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Azwar Anas menegaskan bahwa pendaftaran CPNS 2024 akan segera dimulai setelah beberapa kementerian dan lembaga menyelesaikan penyerahan formasi yang masih tersisa.
Baca juga : Informasi Terbaru CPNS 2024: Jadwal, Link Daftar, Syarat, Formasi, dan Passing Grade
“Minggu pertama Agustus akan mulai dibuka pendaftaran CPNS, insyaallah. Mudah-mudahan ini selesai ya, karena kementerian dan lembaga yang belum serahkan formasi tinggal tiga. Kita masih kejar terus,” ujarnya di Kantor KemenpanRB.
Seleksi CPNS 2024 akan diutamakan terlebih dahulu sebelum seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah telah menetapkan sebanyak 1.289.824 posisi untuk CPNS dan PPPK, yang terbagi menjadi 427.650 formasi untuk instansi pusat dan 862.174 formasi untuk instansi daerah.
Sebanyak 71.643 formasi akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan rincian 14.114 untuk CPNS dan 57.529 untuk PPPK.
Cara Cek Formasi CPNS 2024
Untuk mengetahui formasi CPNS 2024, peserta dapat mengunjungi situs instansi atau lembaga terkait setelah rincian formasi diumumkan.
Informasi formasi juga dapat diakses melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id/. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Pilih tingkat pendidikan Anda di halaman ASN Karier.
- Pilih jurusan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan Anda.
- Opsional: Pilih instansi tertentu untuk mempersempit pencarian.
- Opsional: Pilih jenis pengadaan antara CPNS atau PPPK.
- Klik tombol “Cari”.
Hasil pencarian akan menampilkan formasi yang tersedia sesuai dengan jurusan yang dipilih.
Biasanya, informasi formasi CPNS dalam format PDF akan tersedia dan dapat diunduh dari situs resmi instansi yang membuka pendaftaran.
Dokumen Kelengkapan CPNS 2024
Berdasarkan pengalaman seleksi CPNS dan PPPK tahun-tahun sebelumnya, pelamar diwajibkan untuk mempersiapkan sejumlah dokumen.
Berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu disiapkan:
- Kartu Keluarga: Sebagai bukti hubungan keluarga.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil: Untuk identifikasi diri.
- Ijazah: Bukti formal pendidikan yang telah diselesaikan.
- Transkrip Nilai: Daftar nilai akademis untuk menilai kualifikasi pendidikan.
- Pas Foto: Untuk keperluan administratif.
- Swafoto/Selfie: Verifikasi identitas.