JABAR EKSPRES – Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas cara mendapatkan uang dari aplikasi BHP. Apakah aplikasi ini benar-benar memberikan penghasilan atau justru sebuah penipuan?
Saat pertama kali masuk ke dalam aplikasi BHP, pengguna baru bisa mendapatkan penghasilan gratis melalui program magang. Program ini menawarkan lima tugas dengan harga satuan Rp 2.200 per tugas, sehingga total penghasilan dari magang ini adalah Rp 11.000.
Setelah menyelesaikan magang, pengguna diharuskan melakukan deposit. Terdapat beberapa tingkatan deposit, mulai dari B1 hingga B7, dengan modal terkecil Rp 330.000. Menurut klaim aplikasi, dalam satu bulan pengguna bisa mendapatkan kembali modal yang diinvestasikan.
Baca juga : Fakta Terawulf Investasi Sewa Mesin Mining yang Ternyata Scam Penipuan
Semakin besar deposit, semakin besar pula pendapatan yang dijanjikan. Namun, ini adalah salah satu ciri khas dari investasi bodong. Jangan sekali-kali menginvestasikan uang Anda ke dalam aplikasi ini.
Aplikasi ini juga menawarkan berbagai jabatan dengan gaji yang menggiurkan. Mulai dari Basic Training Staff dengan gaji mingguan Rp 100.000 hingga HR Manager dengan gaji mingguan Rp 10 juta. Namun, ini adalah trik untuk menarik lebih banyak korban.
Tugas dalam aplikasi ini sangat sederhana, hanya menonton video YouTube selama 15 detik. Setiap tugas selesai, pengguna akan mendapatkan Rp 2.200. Namun, untuk melakukan penarikan dana, pengguna harus mencapai level B1 yang mengharuskan deposit terlebih dahulu. Ini adalah indikasi kuat bahwa aplikasi ini adalah penipuan.
Aplikasi BHP mencatut nama perusahaan asli, yaitu BHP Group, sebuah perusahaan pertambangan multinasional yang berdiri sejak 16 Juli 1985. Namun, tugas dalam aplikasi ini hanya menonton video YouTube, yang jelas tidak sesuai dengan klaim mereka sebagai perusahaan pertambangan.
Aplikasi ini juga mengklaim telah mendapatkan izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Namun, setelah dicek, ternyata izin tersebut palsu. Untuk memverifikasi izin, kita bisa menggunakan WhatsApp OJK. Jika izin tersebut benar, OJK akan memberikan konfirmasi resmi. Namun, untuk BHP, izin tersebut tidak ditemukan.
Baca juga : Fakta Terawulf Investasi Sewa Mesin Mining yang Ternyata Scam Penipuan