JABAR EKSPRES – Wacana revitalisasi Pasar Parakanmuncang, yang berlokasi di wilayah Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang perlu segera direvitalisasi.
Menurut Gugus Tugas Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ), Asep Suryana, wacana revitalisasi Pasar Parakanmuncang harus disikapi dengan bijak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang.
“Investor atau pihak ketiga sudah ada yang bersedia dengan sungguh-sungguh, untuk melakukan revitalisasi Pasar Parakanmuncang,” katanya saat ditemui di Kecamatan Cimanggung, Senin (5/8).
Asep menjelaskan, pihak investor yakni PT KIM Indah Mandiri bahkan sudah melakukan langkah upaya, dengan menyelesaikan urusan perizinan hingga pengkajian bangunan.
Menurutnya, daerah Jatinangor dan Cimanggung menjadi etalase bagi Kabupaten Sumedang, sehingga tata kelola wilayah serta pemenuhan fasilitas publik sangat perlu didorong realisasinya.
Asep menambahakan, termasuk Pasar Parakanmuncang perlu dilakukan pembenahan, yang notabene sudah 5 periode Bupati Sumedang sampai saat ini, kondisinya masih belum tersentuh perbaikan.
“Dulu kalau gak salah sekirat tahun 2015, di Pasar Parakanmuncang bangunannya pernah ambruk, beberapa jongko roboh. Sekarang sudah ada yang mau bantu (investor) tapi Pemkab belum merespons (realisasi), jangan sampai nunggu ada peristiwa,” jelasnya.
Asep menerangkan, pada 2015 lalu ketika Pasar Parakanmuncang mengalami peristiwa ambruknya bangunan, beruntungnya tidak memakan korban jiwa.
“Sekarang kondisi pasar (kumuh) perlu perbaikan, jika sampai ambruk peristiwa lalu terulang dan ada korban, mau bagaimana?,” terangnya.
“Yang akan disalahkan siapa kalau bukan Pemkab? Bisa kena pidana karena pengabaian, sebab itu tanah dan pasar milik Pemkab Sumedang,” lanjut Asep.
Dia memaparkan, melihat kondisi Pasar Parakamuncang yang sudah kumuh, lalu Kecamatan Cimanggung sebagai etalasenya Kabupaten Sumedang, maka langkah baiknya Pemkab dapat segera melakukan revitalisasi.
“Kalau Pemkab Sumedang tidak menggaet investor, akan sulit melakukan revitalisasi dari segi anggaran. Maka berhubung pihak ketiga siap dan mau, kenapa tidak?,” paparnya.
“Langkah revitalisasi segera direalisasi ini menunjang juga untuk mendorong daya beli masyarakat dan meningkatkan ekonomi lokal,” pungkas Asep. (Bas)