JABAREKSPRES – Misteri jenazah yang ditemukan sudah jadi kerangka di Komplek Tanimulya Kabupaten Bandung Barat sudah dilakukan uji forensik oleh Tim Kedokteran dari RS Sartika Asih.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, hasil dari pemeriksaan tidak ditemukan bekas penganiyaan pada kedua jenazah kerangka itu.
‘’Dari dua kerangka manusia yang diperiksa, tim forensik tak menemukan adanya bekas tanda penganiayaan,’’ ujar Tri Suhartanto dalam keterangan resminya, di Polres Cimahi, Minggu, (03/08/2024).
Meski begitu, untuk mengetahui penyebab dari kematian dua jenazah yang sudah jadi kerangka itu, Polres Kota Cimahi akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
‘’Pemeriksaan lanjutan dilakukan dengan melakukan tes DNA dan melakukan Tes Toksikologi,’’ ujar Tri.
Dia mengatakan, tes toksilogi dilakukan untuk mengetahui apakah ada zat beracun ada di dalam tubuh. Hal ini dilakukan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
‘’Jadi kami masih menunggu hasil pemeriksaan tes DNA dan Toksilogi tersebut,’’ kata dia.
Pemeriksaan forensik telah berhasil mengidentifikasi jenis kelamin dan umur kedua kerangka itu.
Kerangka pertama berjenis kelamin perempuan dengan tinggi badan antar 160-170 centimeter dan usia antara 50-60 tahun.
Sedangkan kerangka kedua berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi antara 150-160 centimeter dengan usia antara 15-20 tahun.
Kepastian ini, berdasarkan hasil pemeriksaan lingkar pinggul yang dilakukan dokter forensik.
‘’Dengan hasil ini, kita bisa memastikan secara saintifik kedua jenis kelamin korban,” paparnya.
Penngecekan penyebab sedang dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri dan sekarang masih menunggu hasil tes DNA dan toksikologi yang dilakukan Puslabfor Mabes Polri.
Untuk diketahui, jenazah yang sudah menjadi kerangka ditemukan di dalam rumah kosong di komplek perumahan Tanimulya Indah pada 29 Juli 2024 lalu.
Kedua mayat itu, merupakan anak dan istri dari Mudjoyo Tjandra yang diduga anaknya bernama Elia Imanuel Putra dan istrinya Iguh Indah Hayati.
Rumah nomor 7 Blok C di Jalan Selada itu tampak tidak terawat dengan warna dinding tembok yang sudah kusam. Di bagia halaman juga sudah banyak ditumbuhi rumput liar.
Kedua mayat pertama kali ditemukan oleh Mudjoyo Tjandra suami dari. Waktu itu Mudjoyo hendak mengambil surat-surat penting di dalam rumah. Akan tetapi, pintu rumah dalam kondisi terkunci.