APBD 2024 Kabupaten Bogor Defisit , Dewan Dorong Pendapatan Digenjot!

JABARESKPRES – Pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Badan Anggaran (Banggar) mengusulkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) untuk APBD 2024.

Dalam rencana KUPA tersebut ada kenaikan target untuk APBD Perubahan 2024 setelah dilakukan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Bogor mengenjot lagi pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, Pemkab Bogor juga harus melakukan penyesuaian anggaran dan melakukan evaluasi komponen belanja dan pembiayaan daerah.

‘’Ini dilakukan semata-mata agar dalam penetapan APBD nanti sesuai dengan perencanaan dan perhitungan yang telah ditetapkan,’’ ujar Rudy Susmanto, Jumat, (2/08/2024).

Menurutnya berdasarkan rencana yang tertuang di KUPA pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp9,607 triliun.

Namun, bertambah Rp 867 miliar sehingga menjadi Rp10,475 triliun atau naik sebesar 9,03 persen.

Akan tetapi dalam target belanja daerah mengalami kenaikan dari Rp10,528 triliun menjadi Rp11,315 triliun atau naik Rp787,173 miliar (7,48 persen).

‘’Jadi ini nantinya akan mengalami defisit sebesar Rp321,52 miliar,’’ ujar Rudy.

Menurutnya, pembahasan pendapatan dan belanja disampaikan pemerintah kepada DPRD Kabupaten Bogor akan dibahas kembali kemudian untuk melakukan penyesuaian.

‘’Pembahasan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD,” tambah Rudy.

Sementara itu, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengakui, kenaikan belanja daerah dikarenakan adanya perhitungan ulang untuk belanja gaji dan tambahan penghasilan.

Selain itu, terjadi juga penyesuaian anggaran yang dilakukan untuk kekurangan pembiayaan iuran Jaminan Kesehatan komponen TPG pada tahun anggaran 2023.

Anggaran juga dialokasikan untuk sarana prasarana pendidikan dan kebutuhan kesehatan.

Selain itu, APBD juga nanti rencananya akan digunkan untuk pemenuhan kebutuhan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

‘’Dan yang tak kalah pentingnya adalah untuk melanjutkan program penataan kawasan Puncak dan Rest Area Gunungmas,” ujar Asmawa.

Asmawa mengatakan, defisit belanja sebesar Rp846,397 miliar rencananya akan ditutupi melalui optimalisasi penerimaan pembiayaan daerah.

Pada kesempatan tersebut Sidang Paripurna memiliki tiga agenda utama yaitu Persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023,

Selain itu, Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPPAS Perubahan tahun 2024.

Dan agenda yang terakhir adalah Penyampaian Dokumen Rancangan KUA PPAS Tahun 2025. (sfr/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan