JABAR EKSPRES – Keseriusan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mewujudkan penyiaran berkeadilan di wilayahnya terus berlanjut. Kali ini, KPID Jawa Barat, memberikan pelatihan langsung kepada Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Jawa Barat sebagai bentuk aksinyata dalam mewujudkan ekosistem penyiaran yang bisa dinikmati dan di jalankan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet mengatakan, workshop ini merupakan bentuk nyata bahwa KPID hadir untuk seluruh masyarakat Jawa Barat.
Terlebih Pertuni sendiri memiliki radio streaming sendiri yakni Suara Pertuni, sehingga pembekalan wawasan kepada seluruh keluarga Pertuni perlu diberikan agar Pertuni memahami akan hal hal yang perlu di perhatikan dalam dunia penyiaran.
“Ini komitmen kami semua, untuk coba penguatan SDM untuk kawan kawan difabel dalam hal ini pertuni jawa barat, di bidang penyiaran, nah workshop kali ini tuh kita menangkap kebutuhan teman teman pertuni, yang sudah memiliki radio streaming, suara pertuni jawa barat, ini adalah bagian komitmen kita bersama untuk memberikan hak kepada warga jawa barat, siapapun itu termasuk kawan kawan difabel terkait regulasi, terkait penyiaran secara umum, terkait tekhnis, termasuk bahwa bagaimana public speaking, bagaimana pemanfaatan tekhnologi ,” katanya, di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Jumat (2/8/2024).
Namun sayang, ditengah upaya bersama dalam mewujudkan penyiaran berkeadilan di tanah pasundan sebagai miniatur penyiaran di Indonesia, Adiyana menjelaskan masih ditemukan adanya pihak swasta (industri) yang belum memahami tentang hal tersebut.
Hal ini terbukti dari adanya laporan yang di terima KPID tentang penolakan lembaga penyiaran di Jawa Barat dalam menerima Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang hendak dilakukan oleh pelajar di SLB.
“Saya fikir kalau instrument pemerintah provinsi jawa barat sudah clear ya, bahkan perdanya pun sudah tinggal di ketok palu, dan provinsi jabar melalui opdnya sudah inklusif, tinggal permasalahannya ini dalam konteks ruang swasta (industri),apakah industri ini membuka ruang bagi kawan kawan difabel ini atau tidak,”ungkapnya.