Datang ke India untuk Belajar Yoga, Wanita Asal AS Berakhir Diikat di Tengah Hutan Selama 40 Hari

JABAR EKSPRES – Seorang wanita asal Amerika Serikat (AS) ditemukan tengah dirantai di pohon di sebuah hutan di wilayah Maharashtra, India, dengan kondisi memprihatinkan.

Dikutip dari berbagai sumber, wanita yang dikonfirmasi bernama Lalita Kayi Kumar itu, mengaku datang ke India sekitar 10 tahun lalu dari negara asalnya, untuk mempelajari yoga dan meditasi.

Dalam perjalanannya, Lalita bertemu dengan suaminya dan memutuskan untuk menetap di India. Namun, menurutnya, dalam beberapa bulan terakhir mereka terlibat konflik hingga dirinya ditiggalkan di tengah hutan.

BACA JUGA:Bulu Tangkis Tunggal Putri Tuai Kontroversi, Warganet: Olimpiade Paris Terburuk Sepanjang Sejarah

Saat ditemukan oleh pihak kepolisian yang tengah berpatroli, Lalita mengalami kesulitan berbicara lantaran kondisinya yang sangat lemah. Sehingga ia mencoba berkomunikasi melalui tulisan.

“Suntikan untuk psikosis ekstrem yang menyebabkan rahang mengunci dan tidak bisa menahan air,” kata Lalita melalui keterangan tertulisnya.

“Butuh infus… 40 hari tanpa makanan di hutan – suami mengikatku di pohon dan bilang kalau aku akan mati di sana,” tulisnya lagi.

Saat ditemukan, wanita asal Amerika Serikat itu dengan kondisi terlentang dan kemungkinan mengalami dehidrasi, serta kakinya yang terikat besi di pohon pada Sabtu (27/7) malam.

BACA JUGA:Akui Keunggulan Popov, Langkah Ginting Terhenti di Fase Grup Olimpiade Paris 2024

Selain itu, saat ini Lalita telah menjalani perawatan di Goa Medical College setelah sebelumnya sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Sawantwadi.

Sementara itu, pihak kepolisian setempat menyebut saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman atas kasus tersebut, dan kemungkinan akan menjatuhkan tuduhan pembunuhan berencana terhadap mantan suami Lalita.

“Berdasarkan catatan yang ditulis oleh wanita itu di rumah sakit, sebuah kasus telah didaftarkan terhadap mantan suaminya atas tuduhan percobaan pembunuhan, tindakan yang membahayakan nyawa atau keselamatan pribadi orang lain, dan penahanan yang salah berdasarkan Bharatiya Nyaya Sanhita (BNS),” tutur Inspektur Polisi distrik Sindhudurg, Saurabh Agrawal kepada NDTV.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan