Musim Kemarau, Pemprov Jabar Keluarkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

JABAR EKSPRES  – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang status siaga darurat untuk mengantisipasi terjadi kekeringan dan kebakaran hutan lahan di 27 kabupaten/kota selama musim kemarau.

Surat edaran dengan nomor 330/Kep.233-BPBD/2024 ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menjelaskan, hal tersebut dikeluarkan sebagai langkah awal dari pemerintah untuk memitigasi bencana kekeringan dan kebakaran hutan lahan yang sering terjadi di musim kemarau.

“Untuk mencegah dan menangani dampak kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan akibat kekeringan, maka kami perlu menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan,” ucapnya dalam surat edaran dikutip, Kamis (1/8).

BACA JUGA: Meski Mepet Waktu Pendaftaran, Politik Pragmatis Bikin Kandidat Pilkada Jabar Belum Muncul 

Selain hal ini, Bey mengungkapkan status darurat tersebut juga telah berlaku sejak tanggal 1 Juni kemarin dan akan berlangsung hingga 30 September 2024 nanti.

Dia meminta, imbauan ini dijadikan perhatian khusus oleh berbagi pihak salah satunya Kabupaten/Kota di Jabar. Sebab menurut Bey selama masa darurat ini, nantinya sumber pembiayaan penanganan dan mitigasi bencana akan bersumber dari APBD Jabar serta sumber-sumber lain yang sah sesuai aturan

“Masa berlaku status siaga darurat bencana dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penanggulangan darurat bencana di lapangan,” imbuhnya.

Sebelumnya, dalam mengantisipasi terjadinya kekeringan akibat musim kemarau, Pemerintah Provinsi (Pemprov Jabar) menurut Bey telah siap mengoptimalkan sistem pompanisasi ke daerah-daerah yang terdampak.

Bey menuturkan, nantinya sistem pompanisasi ini akan diawasi secara serius agar pendistribusian air bersih betul-betul optimal dan merata khususnya di daerah yang mengalami kekeringan akibat musim kemarau.

“Kami sudah siapkan pompanisasi, dan kami minta agar diawasi betul distribusi. Dan kami berharap dari sistem pompanisasi ini, karena sudah ada beberapa daerah rawan seperti di lumbung-lumbung padi di Indramayu, Karawang, Bogor, dan kabupaten bandung juga kami perhatikan,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan