Kisah Sukses Panen Melon di Bawah Bimbingan Rumah Zakat

JABAR EKSPRES – Desa Kertajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menjadi saksi atas keberhasilan program pemberdayaan masyarakat yang diinisiasi oleh Rumah Zakat. Desa binaan Rumah Zakat ini berhasil memanen 500 buah melon, hasil dari kerja keras para petani muda yang tergabung dalam kelompok tani.

Program Tani Muda ini merupakan salah satu bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dilakukan Rumah Zakat melalui optimalisasi dana zakat, infak, dan sedekah yang dipercayakan oleh para donatur. Sejak kehadiran Rumah Zakat di desa ini pada tahun 2019, sebanyak 6 penerima manfaat telah berhasil keluar dari garis kemiskinan.

“Kami sangat bersyukur atas keberhasilan panen melon ini. Ini merupakan buah dari kerja keras dan dedikasi para petani muda yang tergabung dalam kelompok tani kami,” ungkap Muhamad Sobirin, Chief Program Officer Rumah Zakat, Kamis 1 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Sobirin menjelaskan bahwa dalam melakukan pertanian melon ini, para petani memanfaatkan limbah pertanian untuk dikelola menjadi media tanam maupun pupuk yang dapat digunakan kembali oleh kelompok dalam menunjang terlaksananya pertanian padi sehat.

“Tani Muda ini menghadirkan regenerasi petani yang siap mengembangkan pertanian dengan memanfaatkan teknologi tepat guna. Kami dapat meningkatkan kesejahteraan dan membangun kemandirian ekonomi,” ungkapnya.

Desa Kertajaya sendiri merupakan salah satu dari 1.743 Desa Binaan Rumah Zakat yang tersebar di 33 Provinsi di Indonesia. Sebelum pemberdayaan dilakukan, Rumah Zakat menurunkan satu fasilitator yang disebut relawan inspirasi untuk melakukan pemetaan potensi setiap desa yang akan dikembangkan.

“Dalam implementasinya, Rumah Zakat bekerja sama dengan aparatur desa sehingga program pemberdayaan ini mendapat dukungan dari semua pihak. Harapannya, suatu hari nanti desa dapat berdaya dan mandiri tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” jelas Sobirin.

Program Tani Muda di Desa Kertajaya bermula pada tahun 2023, ketika Rumah Zakat menginisiasi pembentukan kelompok tani muda yang terdiri dari 14 orang. Kelompok ini kemudian diberikan pelatihan dan pendampingan dalam mengelola pertanian melon dengan sistem green house.

“Kami akan terus berupaya untuk mengembangkan program-program pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi setiap desa. Kami berharap, suatu hari nanti, desa-desa binaan Rumah Zakat dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sobirin.

Writer: Cecep Herdi

Tinggalkan Balasan