Sekretaris KPU Sorong Selatan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Sabu

JABAR EKSPRES – Direktorat Resnarkoba Kepolisian Daerah Papua Barat menetapkan Sekretaris KPU Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya yang berinisial MR alias Rudi (38) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Direktur Resnarkoba Polda Papua Barat Kombes Pol Agustinus Fernando Indra Napitupulu di Manokwari, Selasa (30/7/2024) mengatakan tersangka terbukti menggunakan narkoba jenis sabu setelah hasil pemeriksaan tes urine menyatakan positif dan barang bukti yang disita ada 16,131 gram.

‘’Hasil pemeriksaan laboratorium, positif methampetamin. Urine tersangka juga positif sabu dan ganja,’’ kata Indra Napitupulu saat konferensi pers.

BACA JUGA: Apel Pagi Terakhir, Sekda Dikdik S Nugrahawan Titip Pesan untuk ASN Pemkot Cimahi

Indra menerangkan bahwa tersangka yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap oleh Subdit I Direktorat Resnarkoba di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, pada 26 Juli 2024 sekitar pukul 11.30 WIT.

Barang bukti yang berhasil disita oleh polisi diantaranya sabu-sabu yang disimpan dalam 15 plastik bening berukuran kecil, satu plastic bening berukuran sedang, satu plastik bening ukuran besar, dan satu handphone.

‘’Termasuk barang bukti lainnya yang digunakan tersangka untuk pengiriman sabu,’’ kata Indra.

BACA JUGA: Harga dan Spesifikasi Vivo Y18i: Tampilan Resmi, Desain, , Kamera, dan Fitur

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ongky Isgunawan menjelaskan bahwa narkoba jenis sabu didapatkan oleh Rudi dari seorang bandar yang berada di Pulau Jawa dan dikirim ke Kota Sorong menggunakan salah satu jasa pengiriman barang.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka ini dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup, dan atau paling sedikit penjara selama 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

‘’Barang bukti sabu-sabu disimpah di dalam piala yang dikirim ke Kota Sorong menggunakan jasa ekspedisi,’’ jelas Ongky.

BACA JUGA: 13 Wisata Edukasi di Jawa Barat, Catat Nih Daftarnya!

Ongky mengatakan pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat di Papua Barat maupun Papua Barat Daya untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran gelap narkoba karena berdampak negatif terhadap kondisi kesehatan.

Tinggalkan Balasan