Gagal Kelabui Petugas, Pelaku Penyelundupan Sabu ke Lapas Jelekong Ditangkap!

JABAR EKSPRES – Jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandung berhasil menangkap satu pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu yang akan dibawa ke dalam Lapas Narkotika Kelas 2A Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung.

Pelaku tersebut bernama Yogi Sopandi (30) warga Katapang yang melakukan penyelundupan sabu sebanyak 8.81 gram dengan cara memasukannya ke dalam dubur untuk mengelabui petugas.

“Hasil kerjasama antara Polresta Bandung dengan petugas Lapas, kami bisa menemukan dan menggagalkan peredaran narkotika yang dilakukan oleh tersangka dengan cara memasukkan sabu ke dalam alat kontrasepsi ya berupa kondom, kemudian dimasukkan ke dubur daripada tersangka,” ujar Kusworo saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (30/7/2024).

Kusworo menjelaskan, pelaku ini sudah 2 kali menyelundupkan barang jenis sabu ini ke dalam lapas. Cara yang pertama pelaku mengelabui petugas lapas itu memasukkan barang ke dalam dubur dengan alat kontrasepsi. Setelah melewati petugas pelaku langsung mengeluarkannya dan memindahkannya ke dalam makan.

BACA JUGA: Resah Bandung Tidak Baik-Baik Saja, Juwanda Terjun ke Politik! Batman jadi Simbol Jawaban Julukan Gotham City

“Setelah pelaku berhasil melewati petugas kemudian sabunya tersebut dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam makanan untuk diserahkan kepada keluarganya yang berada di dalam lapas,” jelasnya.

“Dan ini bisa digagalkan berdasarkan informasi yang kita dapat, kita lakukan penggeledahan ada barang buktinya berupa sabu dan ini masih kita lakukan pendalaman terkait,” ungkapnya.

Pelaku penyelundupan lain dengan cara memasukan sabu dengan menyembunyikannya ke pakaian dalam yang akan dibawa ke Lapas Narkotika Kelas 2A Jelekong pun ditangkap.

“Kemudian ada satu pelaku wanita bernama Nadiyah Indriani (40) warga Pameungpeuk yang menyelundupkan sabu seberat 39.43 gram ke dalam celana dalam,” katanya.

Lanjut Kusworo, pelaku ini nekad memasukkan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dilipatan celana bagian dalam dan memberikan kepada temannya.

“Kemudian teman tersangka menyembunyikan sabu ini dimasukkan ke dalam kantong plastik jeruk dengan niat akan menjenguk temannya,” tambahnya.

Namun aksi ini sudah diketahui oleh petugas dan pelaku pun berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 39.43 gram. Selain mengamankan kedua pelaku, Satnarkoba Polresta Bandung pun berhasil mengamankan 15 pelaku pengedar narkoba lainnya.

Writer: Agni Ilman Darmawan

Tinggalkan Balasan