Viral Aksi Eksibisionisme Remaja Telanjang Mengambil Pesanan Driver Online di Cimenyan, Polisi : Motifnya untuk Kepuasan Diri

Tampang pelaku RJK (19) saat digelandang polisi saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (29/7/2024). Foto Agi Jabar Ekspres
Tampang pelaku RJK (19) saat digelandang polisi saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (29/7/2024). Foto Agi Jabar Ekspres
0 Komentar

Alasan Pelaku Melakukan Aksi Eksibisionisme

Kusworo mengungkap, alasan pelaku melakukan aksi tersebut didasari pada kepuasan diri bisa memperlihatkan keseluruhan tubuhnya ke orang lain, terlepas dilihat atau tidak,

“Jadi jalan di depan publik dengan tidak mengenakan pakaian itu sudah kepuasan tersendiri dan berdasarkan pengakuan tersangka ini sudah dilakukan yang ketiga kalinya dimulai dari Maret 2024,” ungkapnya.

Selain itu, menurut pengakuan pelaku, Kusworo menyebut jika pelaku tidak memperjualbelikan video itu, hanya dikonsumsi untuk pribadi dan dimasukan kedalam Grup Whatsapp yang berisi aksi Eksibisionisme.

Baca Juga:Kreatif, Wooden Art Karya Duo Bestie Bandung Tembus Pasar KoreaPengawasan Kesehatan Jemaah Haji, Dinkes Kota Cimahi: Tak Ada Temuan Penyakit Serius

“Informasinya tidak dijual, tapi mereka punya dokumentasi di grup WA dan suka bertukar video atau foto tersebut. Dan pada saat mengambil pesanan di layanan antar yang bersangkutan juga merekamkan dirinya saat akan mengambil pesanan tersebut yaitu di depan pintu rumahnya,” terangnya

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 36 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun dan atau minimal 5 miliar rupiah.

0 Komentar