JABAREKSPRES – Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) Ciamis mendukung penuh upaya pengungkapan proyek revitalisasi Situ Lengkong Panjalu senilai Rp10,2 miliar yang mangkrak.
Proyek revitalisasi Situ Lengkong Panjalu Ciamis ini telah menelan anggaran cukup besar dari APBD Provinsi Jawa Barat namun belum memberikan hasil yang memuaskan.
Kejaksaan Negeri Ciamis telah memulai penyelidikan terhadap proyek ini dan GMNU Ciamis memberikan dukungan penuh terhadap langkah tersebut.
BACA JUGA: KPK Temukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan di 3 Rumah Sakit Rp 34 Miliar!
Ketua GMNU Ciamis Yudi Riyadi menyatakan bahwa penegak hukum harus dapat menekan pihak yang bertanggung jawab serta rekanan proyek untuk menyelesaikan pekerjaan mereka.
“Proyek revitalisasi Situ Lengkong Panjalu ini seharusnya telah selesai dalam waktu 150 hari kalender sejak dimulai pada 11 Juli 2023, namun hingga saat ini masih belum terselesaikan,” katanya, Jumat 26 Juli 2024.
Yudi berharap agar proyek ini segera diselesaikan agar dapat memberikan manfaat bagi warga Ciamis dan pengunjung yang ingin berwisata atau berziarah ke Situ Lengkong Panjalu.
BACA JUGA: Beli Gas 3 Kg Makin Sulit, Jatah Ditingkat Pengecer Dibatasi!
“Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu menggunakan uang negara yang berasal dari rakyat, sehingga penting bagi aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa proyek ini diselesaikan dengan baik,” ujar dia.
Penutupan Situ Lengkong selama ini telah mengganggu pariwisata daerah, mengingat tempat ini selalu menjadi tujuan wisata religi bagi masyarakat dari berbagai daerah.
Yudi menjelaskan, Situ Lengkong Panjalu merupakan warisan cagar budaya peninggalan Raja Borosngora dan selalu menjadi tujuan wisata religi bagi masyarakat setiap tahun.
BACA JUGA: Petugas KPK Gadungan Punya Mobil Mewah Porche Tinggal di Villa Bogor, Siapa Dia
“Oleh karena itu, penting bagi pihak terkait untuk menyelesaikan proyek revitalisasi ini dengan segera agar dapat memperbaiki pelayanan infrastruktur dan memastikan bahwa Situ Lengkong Panjalu tetap menjadi destinasi wisata yang menarik bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Ciamis juga telah mendapat sejumlah laporan dari warga terkait mangkraknya proyek Banprov tahun 2023 tersebut.
BACA JUGA: Proyek Revitalisasi Situ Panjalu Ciamis dari Dinas SDA Jabar Senilai Rp 10,2 Miliar Mangkrak!