JABAR EKSPRES – Saat ini, muncul banyak aplikasi dan situs web yang menawarkan janji menggiurkan untuk menghasilkan uang secara cepat. Salah satunya adalah LRC VIP.
Ketika pertama kali mendaftar di LRC VIP, pengguna baru akan langsung mendapatkan saldo sebesar Rp20.000.
Namun, saldo ini tidak bisa langsung ditarik. Untuk dapat menarik saldo, pengguna harus mencapai jumlah minimum penarikan yaitu Rp50.000. Sebelum melakukan penarikan, pengguna juga harus mengikat rekening bank atau e-wallet mereka.
LRC VIP menawarkan berbagai tingkatan keanggotaan (VIP) dengan imbalan yang bervariasi. Misalnya, pengguna dapat mendaftar untuk VIP 0 secara gratis, yang berlaku selama tiga hari.
Baca juga : Menguak Risiko di Balik Aplikasi BLK 48 yang Katanya Semakin Jaya, Adil dan Makmur
Selama periode ini, pengguna akan mendapatkan tugas harian yang harus diselesaikan untuk memperoleh pendapatan. Namun, untuk VIP 1, pengguna diharuskan membayar modal sebesar Rp10.000 yang berlaku selama satu tahun, dengan janji pendapatan harian yang lebih besar.
Menariknya, skema ini memiliki kesamaan dengan aplikasi lain yang sebelumnya telah terbukti sebagai penipuan, seperti BBH. LRC VIP menjanjikan pendapatan harian hingga jutaan rupiah dengan tugas sederhana seperti mengunduh aplikasi. Namun, skema ini menunjukkan tanda-tanda sebagai skema Ponzi, di mana pembayaran untuk anggota lama berasal dari setoran anggota baru.
Dalam banyak kasus, aplikasi seperti LRC VIP akan membayar pengguna awal untuk menarik lebih banyak deposit. Namun, seiring berjalannya waktu, ketika tidak ada lagi anggota baru yang mendaftar atau menambah deposit, skema ini akan runtuh, dan pengguna terakhir akan mengalami kerugian.
Selain itu, LRC VIP juga menggunakan sistem referal, di mana pengguna yang mengundang orang lain ke aplikasi ini akan mendapatkan komisi. Hal ini menciptakan ilusi bahwa aplikasi tersebut menguntungkan, padahal sebenarnya hanya menguntungkan orang-orang yang bergabung lebih awal.
Perlu jadi pengingat bahwa aplikasi yang menghimpun dana dari publik harus memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). LRC VIP tidak memiliki izin tersebut, yang menandakan bahwa aplikasi ini beroperasi secara ilegal dan berisiko tinggi.