Siap Dilantik, 50 Anggota DPRD Kota Bandung Terpilih Telah Sampaikan LHKPN

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar.(son)
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar.(son)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Bandung terpilih telah menuntaskan salah satu kewajiban sebelum pelantikan. Yakni terkait penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar menuturkan, hasil pemantauan yang dilakukan didapati bahwa 50 anggota DPRD terpilih itu telah tuntas perihal LHKPN. “Sudah semua, berkas sudah masuk,” katanya, Kamis (25/7).

Terkait pelantikan, tugas bawaslu salah satunya adalah memastikan keseuaian anggota DPRD yang dilantik dengan daftar yang sudah ditetapkan. “Kami juga akan mengawal pelantikan itu,” paparnya.

Baca Juga:Pj Bupati KBB Dibuat Jengkel Kabag KesraDesak Pemerintah Sorot Harga Minyak Kita di Kota Bandung

KPU Kota Bandung sendiri telah melakukan pleno penetapan anggota DPRD terpilih Kamis (2/5) lalu. Hasilnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi jawara dengan berhasil memboyong 11 kursi. Lalu urutan kedua diduduki Partai Gerindra dengan 7 kursi.

0 Komentar