JABAR EKSPRES – Kelas menengah merupakan kelompok masyarakat yang sering kali sulit didefinisikan secara pasti karena posisinya yang berada di antara kelas atas dan kelas bawah.
Meskipun begitu, pemahaman tentang kelas menengah menjadi penting karena kelompok ini memainkan peran vital dalam pertumbuhan ekonomi dan sosial.
Baca juga : Uji Coba Perdana BBM Campur Sawit 40% Dilakukan pada Kereta
Definisi Kelas Menengah Menurut Para Ahli
Dalam kajian e-jurnal berjudul “Kelas Menengah (Middle Class) dan Implikasinya Bagi Perekonomian Indonesia” oleh Muhammad Afdi Nizar, terdapat beberapa pendapat ahli yang membantu mendefinisikan kelas menengah dari segi penghasilan:
1. Birdsall, Graham, dan Pettinato
Kelas ini digolongkan berdasarkan pendapatan antara 75 persen hingga 125 persen dari median pendapatan per kapita masyarakat.
2. Banerjee dan Duflo
Kelas middle adalah individu dengan pengeluaran per kapita per hari sebesar US$ 2-4 dan individu dengan pengeluaran per kapita per hari antara US$ 6-10.
3. Bhalla
Kelas ini adalah mereka yang memiliki pendapatan tahunan lebih dari US$ 3.900 dalam ukuran paritas daya beli (purchasing power parity) atau PPP.
Faktor Penentu Pertumbuhan Kelas Menengah
Pertumbuhan kelas ini dipengaruhi oleh beberapa faktor kunci yang mendorong masyarakat keluar dari kemiskinan dan masuk ke kelompok kelas selanjutnya:
1. Pertumbuhan Ekonomi dan Distribusi Pendapatan
Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan membantu mengurangi kemiskinan dan menambah populasi kelas ini.
2. Lapangan Kerja dan Pendidikan
Ketersediaan lapangan kerja yang stabil dengan upah yang mencukupi serta akses pendidikan yang lebih tinggi memungkinkan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidupnya.
3. Mobilitas dan Kerentanan
Meskipun kelas ini dapat tumbuh dengan cepat, mereka juga rentan untuk kembali menjadi miskin jika tidak ada stabilitas ekonomi yang memadai.
Kelas Menengah di Indonesia Menurut Bank Dunia
Dalam laporannya yang berjudul “Aspiring Indonesia: Expanding the Middle Class” yang dirilis pada tahun 2020, Bank Dunia membagi masyarakat Indonesia berdasarkan pola konsumsi mereka:
1. Miskin
Di bawah garis kemiskinan dengan nilai konsumsi di bawah Rp 354 ribu per bulan.
2. Rentan
Di atas garis kemiskinan namun rentan menjadi miskin dengan nilai konsumsi Rp 354 ribu hingga Rp 532 ribu per bulan.