Eksperimen dimulai sejak Januari 2024 dan berhasil enam bulan kemudian, dengan DMT yang diproduksi kemudian diambil oleh AMI.
DAS mengaku telah mengonsumsi DMT sebanyak sembilan kali dengan dosis 0,08 ml yang dicampur dengan liquid vape.
Pada Minggu (21/7), sekitar pukul 16.00 WITA, Tim BNN menggeledah rumah di Raya Bunutan, Kedewatan, Ubud, yang diduga sebagai tempat tinggal AMI.
Baca Juga:Uji Coba Perdana BBM Campur Sawit 40% Dilakukan pada KeretaKeji! Anjing Pemburu Babi Disiksa di Hutan Bandung Barat Viral, Aktivis Hewan Angkat Bicara
Meski AMI tidak berada di lokasi, tim menemukan bahan-bahan kimia dan peralatan yang diduga digunakan untuk membuat DMT.
Barang bukti yang sama ditemukan di rumah DAS, termasuk cairan kental warna kekuningan yang mengandung DMT.
Dari dua lokasi penggeledahan, Tim BNN menyita 217 item barang bukti, termasuk 6 item narkotika jenis DMT dalam bentuk padatan seberat 19 gram dan cairan sebanyak 484 ml.
BNN mengimbau masyarakat, khususnya di Bali, untuk waspada dan aktif dalam menjaga serta mengawasi wilayah mereka dari aktivitas mencurigakan.
Bali sebagai destinasi wisata juga menjadi tempat tinggal jangka panjang bagi warga negara asing, sehingga pengawasan perlu ditingkatkan.
