Sehingga pemohon meminta Ketua PN Jakarta Pusat untuk memerintahkan Satgas Judi Online untuk mengambil alih penyidikan, agar mempercepat proses penyidikan. Juga memohon agar Satgas Judol maupun Polri dapat secepatnya menyelesaikan penyidikan, kemudian menyerahkan berkas perkara dan tersangka kepada JPU untuk segera disidangkan.
Polri Tegaskan Kasus Judol Wulan Guritno Masih Diselidiki
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News