JABAR EKSPRES – Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia melakukan inspeksi terhadap produk roti dari PT Indonesia Bakery Family dan PT Abadi Rasa Food, produk yang diuji termasuk roti Aoka dan roti Okko dengan fokus pada penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat.
Inspeksi yang dilakukan pada fasilitas produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 juga mendukung hasil ini, menunjukkan bahwa tidak ada natrium dehidroasetat yang ditemukan di fasilitas tersebut.
Sebaliknya, uji sampel pada roti Okko mengungkapkan adanya natrium dehidroasetat yang tidak sesuai dengan komposisi yang terdaftar saat pendaftaran produk.
Baca Juga:Kode Redeem ML Kartu Kuning Hari ini Rabu 24 Juli 2024SMP di Blitar Viral Karena Hanya Punya 1 Viral Baru
Lebih lanjut, zat ini tidak termasuk dalam BTP yang diizinkan oleh BPOM berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
“Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM. BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko,” demikian pernyataan BPOM pada Rabu (24/7/2024).
Apa Itu Natrium Dehidroasetat?
Natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate (SDHA) adalah garam natrium dari asam dehidroasetat.
Senyawa ini dikenal efektif dalam menghambat pertumbuhan mikroorganisme seperti bakteri, ragi, dan jamur.
Secara kimia, natrium dehidroasetat memiliki rumus molekul C8H7NaO4. Fungsinya adalah menghambat enzim-enzim penting yang diperlukan mikroorganisme untuk berkembang biak, sehingga mencegah pertumbuhan mereka.
Menurut Food Additive, natrium dehidroasetat banyak digunakan sebagai bahan pengawet dalam kosmetik, produk farmasi, dan makanan seperti roti.
Penggunaan senyawa ini dapat meningkatkan stabilitas dan memperpanjang umur simpan produk makanan.
Baca Juga:Pengisi Suara Nobita Noriko Ohara Meninggal Dunia Diusia 88 TahunRoti Okko Diduga Mengandung Bahan Kosmetik Natrium Dehidroasetat, BPOM: Tarik Peredaran dan Musnahkan
Natrium dehidroasetat dapat langsung ditambahkan ke makanan, dicampur dengan bahan lain terlebih dahulu, atau dibuat menjadi larutan untuk perendaman, penyemprotan, atau perawatan permukaan tergantung pada jenis makanan.
Ketua Umum PERGIZI PANGAN Indonesia, Prof. Dr. Ir. Hardinsyah, MS, menyatakan bahwa meskipun natrium dehidroasetat sering digunakan dalam kosmetik, ada beberapa negara yang mengizinkan penggunaannya sebagai pengawet makanan dalam kadar tertentu.
