Sebanyak 35 KIK Jabar Resmi Tersertifikasi, Kopi Robusta Sanggabuana Sandang Sertifikat IG

JABAR EKSPRES – Sebanyak 35 produk Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Jabar kini diakui secara resmi dan memiliki perlindungan hukum. Sertifikat KIK itu juga diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna H Laoly, Selasa (23/7).

KIK itu terdiri dari berbagai bentuk ekspresi budaya hingga kegiatan sosial khas Jabar. Seperti tari, hingga upacara adat.

Sebanyak 35 KIK itu tersebar di 10 kota kabupaten di Jabar. Yakni Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Garut, Kota Banjar, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bogor.

BACA JUGA: Dimyati dan Alam Mbah Dukun Lolos Verifikasi KPU, Siap Maju Perseorangan dalam Pilkada Banjar

Selain KIK, Yasona juga menyerahkan satu sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk produk khas Jawa Barat. Yaitu Kopi Robusta Sanggabuana Kabupaten Karawang.

Yasona menguraikan, sertifikasi KIK merupakan upaya dalam menjaga budaya asli Indonesia. “Indonesia punya beragam ekspresi budaya, patut dipelihara,” jelas pria yang juga menerima gelar Sinatria Pinayungan dari Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) Jabar itu.

KIK juga merupakan aset penting bagi masyarakat adat. Itu turut mencerminkan identitas budaya, kearifan lokal yang merupakan warisan nenek moyang.

BACA JUGA: Bersama dengan OJK, PNM Gelar Literasi Keuangan Syariah

Yang tak kalah penting adalah Indikasi Geografis (IG). Yaitu suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan atau produk. Biasanya faktor ini berasal dari faktor lingkungan geografis atau faktor alam. Contohnya dalam hal ini adalah Kopi Robusta Sanggabuana yang baru saja tersertifikasi.

Contoh lain untuk wilayah Jabar adalah Umbi Cilembu. “Jadi IG itu sesuatu yang unik dari suatu daerah khususnya produk. Ini jangan sampai hilang,” paparnya.

Pensertifikasian IG itu juga bermanfaat untuk meningkatkan nilai ekonomis dari produk. Selain juga berkepentingan untuk melindungi produk itu sendiri dari klaim daerah lain atau oknum tidak bertanggung jawab. “Makanya kami dorong terus agar Pemerintah Daerah ramai-ramai mendaftarkan produk unik khas daerahnya. Agar tidak diambil orang lain,” sambungnya.

BACA JUGA: Relawan Beramal Dukung Rudy Susmanto sebagai Calon Bupati Bogor dalam Pilkada 2024

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan