JABAR EKSPRES – Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Bandung diklaim mengalami penurunan kasus. Hal ini berdasarkan temuan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) sepanjang tahun ini.
Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati merincikan, bukan hanya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan saja, tetapi angka dari fenomena kasus yang mendera usia anak juga diklaim menurun oleh pihaknya.
“Secara umum, keseluruhan kasus baik perempuan dan anak tahun 2023, sebetulnya mengalami penurunan dari tahun ke tahun,” jelas Uum kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
“Tahun sebelumnya angka kasus kekerasan sempat mencapai 465 kasus. Sekarang sekira 430-an. Kasus perkawinan usia anak juga turun. Tren tiga tahun terakhirnya, perkawinan usia anak alami penurunan,” sambungnya.
Dia menuturkan, bentuk kekerasan tersebut meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga tindakan penelantaran terhadap anak maupun perempuan.
Sementara itu, apabila warga masyarakat ada yang terkena kekerasan domestik, baik itu dari rumah tangga maupun di luar wilayah tersebut, dapat segera melaporkan ke unit pelayanan terdekat.
“Bisa memilih mau datang langsung ke UPTD bila sudah terjadi kekerasan. Namun misalkan hanya untuk konsultasi, boleh ke Puspaga UPTD kami,” imbuh Uum.
“Nanti ada asesmen awal oleh konselor umum kami. Nanti akan dipilih atau harus ditangani cukup dengan pendampingan konselor umum atau ke psikolog. Sejauh ini variatif. Ada yang cukup konsultasi atau pendampingan psikologi serius,” pungkasnya.