Kasus Mark Up Impor Beras, Anggota DPR Minta Aparat Penegak Hukum untuk Segera Usut

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso. (Foto/ANTARA)
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso. (Foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Adanya dugaan penggelembungan harga atau mark up impor beras yang menyeret nama pimpinan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog, anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta aparat penegak hukum bertindak cepat untuk usut.

‘’Kita berharap KPK dapat membongkar kasus mark up impor beras ini sebagai kotak pandora agar terbongkar. Kenapa selama ini harga beras harganya semakin melambung tinggi? Karena memang adanya mark up impor beras ini,’’ kata Santoso dikutip dari ANTARA, Senin (22/7).

Menurut Santoso, selain bisa mengurangi jatah makan masyarakat Indonesia, mark up impor beras juga memincu kenaikan harga komoditas lain yang akan mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat.

Baca Juga:Kaesang Sebut PSI dan PKS Ingin Membangun Kekuatan Baru di SoloPemkot Banjar Dorong Kesadaran Petani Pentingnya Asuransi Pertanian

Mengenai dugaan tersebut, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Bapanas I Gusti Ketut Aswata mengatakan bahwa pihaknya menghormati adanya aduan kepada KPK mengenai dugaan mark up harga terkait impor 2,2 juta ton beras.

0 Komentar