- 2019: Rp376,1 triliun
- 2020: Rp380,6 triliun
- 2021: Rp387,7 triliun
- 2022: Rp402,6 triliun
- 2023: Rp412,7 triliun
Untuk tahun anggaran 2024, alokasi belanja pegawai akan meningkat menjadi Rp484,4 triliun, atau sekitar 2,1% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini menjadikan belanja pegawai sebagai salah satu komponen belanja pemerintah pusat yang tertinggi.
BACA JUGA : Panduan Lengkap Pendaftaran Prakerja Gelombang 70: Insentif Rp4,2 Juta, Jadwal, dan Syaratnya
Peningkatan belanja pegawai setiap tahunnya dipengaruhi oleh berbagai kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN. Ini termasuk kenaikan gaji dan pensiun pokok, pemberian gaji ke-13 dan THR, serta perbaikan tunjangan kinerja kementerian atau lembaga.
Komponen belanja pegawai yang terbesar adalah gaji dan tunjangan, sedangkan komponen belanja yang tumbuh paling tinggi adalah belanja honorarium, lembur, dan tunjangan khusus.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat terus meningkatkan kesejahteraan ASN dan memperkuat reformasi birokrasi demi menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.