Viral Sopir Taksi Online Lecehkan Wanita Disabilitas, Diduga Cium Pipi Dua Kali

Viral Sopir Taksi Online Lecehkan Wanita Disabilitas, Diduga Cium Pipi Dua Kali
Viral Sopir Taksi Online Lecehkan Wanita Disabilitas, Diduga Cium Pipi Dua Kali
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kasus pelecehan seksual kembali mengguncang Jakarta, seorang sopir taksi online bernama In’amullah (50) ditangkap polisi atas tuduhan melakukan pelecehan terhadap penumpang wanita penyandang disabilitas berinisial C di daerah Tebet.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, apa alasan dia melakukan pelecehan terhadap korban, itu karena melihat korban kemudian muncul hasrat,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (19/7).

Peristiwa ini bermula ketika korban memesan taksi online untuk pulang ke rumahnya di Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (9/7).

Tersangka menjemput korban dengan mobil Toyota Avanza sesuai pesanan.

Baca Juga:Heboh Pria Ditemukan Tewas Terapung di Saluran Air dengan Kaki dan Tangan TerikatTips Sukses Dapat War Tiket Tambahan Konser Sheila On 7 di Bandung

Setibanya di lokasi, korban yang memerlukan bantuan untuk berjalan meminta izin memegang tangan pelaku.

Tersangka dengan lancang menjawab, “Jangankan tangan, menggendong saja mau,” kata Ade Ary mengutip pernyataan pelaku.

Saat tiba di teras rumah korban, pelaku tidak langsung kembali ke kendaraannya. Sebaliknya, ia menghadapkan tubuh korban ke arah dirinya dan mencium pipi kanan korban sebanyak dua kali.

Dalam kasus ini, In’amullah dijerat Pasal 6 Juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

0 Komentar