JABAR EKSPRES – Kesempatan mendapatkan bantuan insentif dari pemerintah kembali dibuka, melalui program kartu Prakerja gelombang 71.
Pendaftaran program kartu prakerja gelombang 71 akan dibuka mulai hari ini, 19 Juli 2024. Bagi kamu yang belum pernah berpartisipasi atau belum lolos pada gelombang sebelumnya, masih terbuka lebar kesempatan untuk mendapatkan banyak manfaat dari program ini.
Selain mendapatkan Insentif dengan total senilai Rp700.000, yakni insentif transportasi dan internet Rp 600.000 serta Insentif pengisian survei Rp 100.000, kamu juga akan mendapatkana Biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta.
Baca juga : Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka Hari Ini? Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!
Namun biaya pelatihan ini tidak akan bisa dicairkan, karena akan langsung dialokasikan untuk membayar pelatihan yang sesuai dengan keahlian yang dipilih.
Untuk kamu yang berminat mengikuti program ini, segera siapkan syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftarnya.
Berikut beberapa syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 71:
– WNI berusia 18-64 tahun dengan e-KTP.
– Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
– Sedang mencari kerja atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.\
– Bukan pejabat negara, ASN, TNI, Polri, atau direksi BUMN/BUMD.
– Maksimal dua NIK dalam satu KK yang dapat menerima Kartu Prakerja.
– Bukan penerima Kartu Prakerja sebelumnya.
Baca juga : Kabar Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 71, Akan Dibuka Juli 2024?
Adapun cara untuk mendaftar program kartu Prakerja Gelombang 71 adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi laman resmi di prakerja.go.id.
2. Buat akun baru dengan memilih “Daftar Sekarang”.
3. Masukkan email dan kata sandi, kemudian setujui syarat dan ketentuan.
4. Verifikasi akun melalui link di email.
5. Lengkapi data diri, termasuk verifikasi KTP dan KK.
6. Unggah foto e-KTP dan swafoto untuk verifikasi.
7. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.
8. Isi pertanyaan dan tes minat serta keterampilan.
9. Gabung gelombang sesuai alamat KTP.
10. Konfirmasi pilihan gelombang dan baca persetujuan, lalu klik “Saya Menyetujui”.
Itulah syarat dan cara daftar kartu prakerja untuk mendapatkan bantuan insentif dari pemerintah. Dengan mengikuti langkah-langkah pendaftaran, diharapkan calon peserta dapat memanfaatkan program ini untuk meningkatkan kompetensi dan peluang kerja maupun wira usaha.