GUNA memastikan harga-harga tetap terjangkau oleh masyarakat Papua, Bank Indonesia intens memperkuat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi dengan Pemerintah serta pemangku lain, agar inflasi tetap rendah. Bank Indonesia juga memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas ekonomi dan nilai rupiah, salah satu kebijakan moneter yang ditempuh BI yakni mengendalikan inflasi.
Sinergi yang kuat antara Pemerintah dan Bank Indonesia, menurut Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Papua Faturachman, dapat mempermudah dalam menerapkan kebijakan dan program stabilisasi harga, terutama kebutuhan pokok.
Sinergi tersebut memang membuahkan hasil, terbukti hingga kini Provinsi Papua tetap berada pada lima besar inflasi terendah se-Indonesia. Oleh karena itu, Bank Indonesia berkomitmen melanjutkan kerja sama melakukan berbagai upaya agar stabilitas harga barang dan jasa di Provinsi Tanah Papua relatif sama.
Berdasarkan laporan perkembangan inflasi daerah hingga Juni 2024, Pemerintah bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID bersama Gerakan Pangan Murah (GPM), telah menggelar operasi pasar (OP) dan warung pangan sebanyak 68 kali di wilayah Papua, di antaranya 44 kali dilakukan oleh Provinsi Papua, delapan kali di Papua Selatan, 14 kali di Papua Tengah, dan dua di Papua Pegunungan.
Dalam penyelenggaraannya, Kpw BI juga selalu memberikan dukungan aktif melalui penyediaan sarana dan prasarana kegiatan GPM dan OP di wilayah Tanah Papua.
Kepala Tim Perumusan Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah atau Kekda Bank Indonesia Provinsi Papua, Agni Alam Awirya, mengatakan sebagai salah satu instrumen pengendalian harga, salah satunya memang GPM, karena kegiatan tersebut menghadirkan komoditas-komoditas pokok dengan harga terjangkau.
Melalui operasi pasar tersebut, masyarakat bisa memanfaatkan GPM ini untuk membeli barang dengan harga stabil dan terjangkau.
Sasaran utama bahwa harga di pasar mengikuti yang ada GPM sehingga secara umum harga komoditas pokok bisa kembali stabil bila sebelumnya sempat terjadi kenaikan.
Seluruh program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) 2024 dirumuskan dengan mengacu pada strategi pada peta jalan pengendalian inflasi TPIP-TPID, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, ielancaran distribusi, dan komunikasi efektif (4K).