Fakta legalitas Aplikasi SAI Robot Trading dengan Skema Ponzi, Apakah Aman?

JABAR EKSPRES – Akhir-akhir ini, banyak permintaan untuk membahas aplikasi penghasil uang yang dikenal dengan nama SAI Robot Trading. Bagaimana cara membacanya? Sebut saja “say.”

Aplikasi ini telah banyak dibagikan di berbagai grup, bahkan sejak Maret 2024. Sebelum melanjutkan, mari kita ingat kembali kasus Net89, sebuah robot trading dengan skema Ponzi yang menimbulkan banyak korban.

SAI adalah platform yang menggunakan sistem robot trading. Website SAI dibuat pada tanggal 20 Februari 2024 dan kontrak domainnya berlaku hingga 2029.

Sekilas, ini tampak seperti investasi jangka panjang. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Data kepemilikan dan kepengurusan situs ini tidak jelas, sehingga jika terjadi masalah dengan investasi Anda, kemungkinan besar uang Anda tidak akan kembali.

Baca juga : Aplikasi XFA AI Punya Sertifikat Hukum, Benarkah Aman atau Sekadar Penipuan?

Banyak pengguna yang telah membagikan bukti-bukti penghasilan dari SAI Robot Trading di berbagai grup, termasuk di aplikasi penghasil uang lainnya. Namun, meskipun ada bukti penarikan, tetap diperlukan kehati-hatian.

Website dan aplikasi SAI memiliki tampilan yang mencurigakan, mirip dengan skema Ponzi lainnya. Pengguna disarankan untuk berhati-hati dengan janji-janji keuntungan yang konsisten dan tinggi setiap hari, karena hal ini sering kali merupakan tanda dari skema penipuan.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) telah menjelaskan bahwa robot trading yang dapat menghasilkan keuntungan konstan setiap hari patut dicurigai.

Robot trading yang sesungguhnya juga bisa mengalami kerugian. Jadi, jika ada platform yang menjanjikan keuntungan besar setiap hari, ini sudah merupakan tanda bahaya.

Meskipun SAI mengklaim memiliki legalitas yang aman, tidak ada informasi yang jelas mengenai siapa pemiliknya dan apakah platform ini benar-benar terdaftar secara resmi.

Pengguna perlu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan klaim legalitas yang tidak jelas. Sertifikat yang sering dipamerkan oleh aplikasi seperti ini bisa saja palsu atau didapatkan dengan cara yang tidak transparan.

  1. Lakukan Penelitian Mendalam: Selalu lakukan riset sebelum berinvestasi. Cek ulasan dari sumber yang terpercaya dan pastikan platform tersebut memiliki izin resmi.
  2. Waspadai Janji Manis: Jika terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, kemungkinan besar itu adalah penipuan.
  3. Periksa Legalitas: Pastikan platform tersebut terdaftar di otoritas resmi seperti OJK di Indonesia.
  4. Jangan Mudah Tergiur: Bukti penarikan bisa saja palsu atau hanya dipakai untuk menarik korban baru.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan