Soal 51 Calon Siswa Baru di Depok Lakukan Pencucian Rapor, Pemprov Jabar Siap Tindak Tegas

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) siap memberikan tindakan tegas kepada oknum sekolah setelah ditemukannya 51 calon peserta didik baru (CPD) dari SMP Negri 19 Kota Depok yang melakukan pencucian rapor saat proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tahap 2 untuk tingkat SMA dan SMK.

Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyebut, pihaknya akan segera menindak lanjut soal adanya temuan tersebut.

“Karena PPDB tahun ini kami serius, serius menegakan aturan, dan pada tahap pertama kami membatalkan atau menganulir 223 CPD, tahap dua 54 CPD, itu 51 diantaranya di Depok,” ucapnya saat meninjau hari terakhir MPLS di SMK Negri 1 Bandung, Selasa (17/6).

BACA JUGA: Pj Bupati Sumedang Ajak APINDO Hapuskan Kemiskinan Ekstrem

Di lokasi yang sama, Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Ade Afriandi menyebut bahwa pihaknya akan segera meminta kepada Kemendikbudristek dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.

“Terkait sekolah asal (SMP Negri 19 Depok) kami minta Kemendikbudristek dan Pemkot Depok melalui inspektorat dan Disdik Kota Depok untuk menindaklanjuti pembinaan sekaligus pemeriksaan terhadap sekolah, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, wali kelas, maupun operator di SMP yang diduga melakukan cuci rapor,” ungkapnya.

Sementara untuk saat ini, Ade menuturkan 51 CPD yang melakukan pencucian rapor telah dianulir atau didiskualifikasi dari sekolah pilihannya.

BACA JUGA: 10 Contoh Pesan Kesan untuk Kakak OSIS MPLS 2024, Singkat dan Menyentuh!

“Untuk 51 CPD itu akan disalurkan ke sekolah swasta, jadi kemarin sudah diputuskan dianulir oleh seluruh SMA Negri, dan swasta di Depok sudah mengadakan pertemuan kemudian dalam pertemuan dibahas terkait mekanisme pengisian sesuai dengan Pergub nomor 9 Tahun 2024 (tentang PPDB),” ucapnya

“Jadi karena tidak ada tahap ketiga, oleh karena itu ada koordinasi MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah)SMA Negeri dengan Forum kepala sekolah swasta di Depok bersama KCD untuk menentukan calon peserta didik yang akan mengisi yang kemarin dianulir,” pungkas Ade.

Diketahui sebelumnya, dalam tindakan pencucian rapor tersebut, Ade menjelaskan bahwa dilakukan oleh pihak dari satuan pendidikan yakni SMP Negri 19 Kota Depok dengan cara menaikan nilai rapor agar CPD nya bisa lolos ke SMA Negri tujuan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan