JABAR EKSPRES – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengingatkan TNI untuk melakukan evaluasi internal terhadap kasus oknum prajurit TNI Angkatan Udara yang menembak pemulung di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
‘’Semoga ini menjadi evaluasi internal TNI untuk lebih dapat memberikan pembinaan, khususnya dalam hal integritas dan moralitas anggotanya,’’ kata Meutya, dikutip dari ANTARA, Rabu (17/7).
Meutya juga mendesak agar TNI menindak secara tegas pelaku penembakan pemulung tersebut.
BACA JUGA: Aplikasi Sewa Solar Energy ONESUN Terbukti Membayar atau Scam Penipuan?
‘’Insiden ini tidak dapat ditoleransi karena telah melukai masyarakat yang tidak melakukan ancaman. Pelaku harus mendapatkan sanksi hukum sesuai mekanisme yang ada dan harus ada evaluasi terkait persoalan ini dari jajaran TNI,’’ kata Meutya.
Meutya juga mengatakan seharusnya prajurit bisa melakukan pendekatan yang lebih humanis, meskipun korban melakukan kesalahan dengan memasuki kompleks perumahan TNI AU.
‘’Gunakan pendekatan yang lebih memanusiakan manusia dalam kasus seperti ini. Beri pembinaan, bukan justru malah memacu pelatuk senjata. Saya minta TNI lebih mengedepankan pendekatan humanis kepada rakyat,’’ ucapnya.
BACA JUGA: Gibran Bacakan Surat Pengunduran Diri sebagai Wali Kota Surakarta di Rapat Paripurna
Meutya juga mengingkatkan prajurit TNI untuk senantiasa merangkul serta memberikan rasa aman bagi rakyat.
‘’Kita ketahui bersama bahwa salah satu kewajiban TNI adalah dekat dengan rakyat. Jangan karena menggunakan seragam maka bisa bertindak arogan dengan warga sipil,’’ tutur Meutya.
Ia juga memandang kasus penembakan pemulung oleh oknum prajurit TNI itu telah mencederai Delapan Wajib TNI, yang salah satunya berisi agar prajurit tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.
BACA JUGA: Syarat dan Cara Mendaftar KUR Mandiri 2024
Maka, Meutya mengingkatkan seluruh prajurit TNI untuk terus memegang Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.
‘’Delapan Wajib TNI harus mandarah daging di hidup seorang prajurit agar tidak merasa lebih berkuasa dibandingkan masyarakat sipil,’’ kata Meutya.
Sebelumnya, pada Jumat (12/7), Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara Sultan Hasanuddin Makassar Marsekal Pertama TNI Bonang Bayuaji mengatakan oknum prajurit TNI AU yang diduga menembak warga di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dipastikan akan diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku.