Kawasan Puncak Bogor Rusak, Pemerintah Gegabah Berikan Izin Penggunaan Lahan!

JABARESKPRES – Adanya pembangunan tempat Wisata di Puncak Bogor yang dilakukan oleh anak perusahaan PT Jaswita mendapat sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi ) Jawa Barat.

Direktur Eksekutif Walhi Jabar Wahyudin mengaku, saat ini kerusakan lingkungan di kawasan puncak Bogor semakin terancam.

‘’Anehnya, Pemerintah daerah Kabupaten Bogor terus menerus telah memberikan izin pembangunan dan mengabaikan nilai lingkungan dan konservasi,’’ kata Wahyudin kepada Jabar Ekspres, Rabu, (17/08/2024).

BACA JUGA: Ratusan Warga Dago Elos Kota Bandung Pertanyakan Proses Hukum Trio Muler

Menurutnya, kasawasan puncak Bogor merupakan daerah resapan air dan memilik peran vital sebagai paku bumi.

Wilayah itu menghubungkan yang tiga daerah kabupaten yakni, Cianjur, Bogor dan Sukabumi.

Kawasan ini juga tidak hanya sebagai aerah resapan air, tapi melindungi kestabilan tanah untuk mencegah terjadinya longsor.

Wahyudin menyesali adanya izin-izin pembangunan yang dikeluarkan oleh Pemkab Bogor yang membuat terjadinya alih fungsi lahan.

BACA JUGA: Direktur PT Jaswita Lempar Tanggung Jawab, Proyek Tempat Wisata di Puncak Bogor Dilakukan oleh Anak Perusahaan!

‘’Ini kan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat seperti kebutuhan sehari-hari, pertanian dan lainnya,’’ ujarnya.

Dia menilai, kebijakan pemerintah dalam mengeluarkan izin, tidak mematuhi prinsip keberlanjutan lingkungan.

Dampak dari terjadinya alih fungsi lahan di kawasan puncak Bogor ini akan dirasakan dalam jangka panjang yang sangat merugikan ekosistem.

BACA JUGA: PT Jaswita Diduga Langgar Aturan! Bangun Tempat Wisata di Kawasan Konservasi Puncak Bogor

Wahyudin menyesali adanya sikap dari pemerintah yang seolah-olah tidak memiliki kepedulian terhadap keberlangsungan hidup ekosistem lingkungan.

Menurut Wahyudin, pemberian izin-izin ini tidak hanya merusak lingkungan secara langsung, tetapi juga bertentangan dengan amanat konstitusi.

Untuk itu, Walhi Indonesia menyerukan agar pemerintah mengambil tindakan tegas, termasuk menghentikan pemberian izin baru.

BACA JUGA: BUMD Kota Bogor Dievalusi, 4 Perusahaan Sehat 2 Kondisinya Sakit!

‘’Pemerintah juga harus berani melakukan penertiban bangunan yang tidak berizin di kawasan puncak Bogor,” ucapnya.

Kawasan Puncak bukan untuk dieksploitasi demi keuntungan ekonomi semata. Seharusnya keberlangsungan ekonomi harus selaras dengan penataan lingkungan agar memiliki keseimbangan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan